jpnn.com, JAKARTA - Aktris sensasional Nikita Mirzani bersyukur Sam Aliano telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pencemaran nama baik.
Menurut kuasa hukum Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid, kasus tersebut bisa menjadi pelajaran untuk berhati-hati dalam mengunggah sesuatu di media sosial.
BACA JUGA: Pria ini Jadi Tersangka Pencemaran Nama Baik Nikita Mirzani
"Alhamdullilah, komentarnya supaya jadi pelajaran buat semua orang jangan asal mem-posting sesuatu sebelum dicek kebenarannya," kata Fahmi Bachmid saat dihubungi melalui pesan singkat, Senin (13/8).
Fahmi mengungkapkan, dengan status baru Sam Aliano sebagai tersangka juga membersihkan nama baik Nikita Mirzani yang sempat dituding mendiskreditkan Panglima TNI Gatot Nurmantyo. Oleh karena itu, pemain film Comic 8 itu tidak akan mencabut laporan atas Sam Aliano.
BACA JUGA: Nikita Mirzani Masih Syok Dilaporkan Suami
"Biar proses hukum berjalan karena akibat persoalan ini banyak orang salah mengira ini. Dan Alhamdullilah kebenaran sekarang terungkap bahwa bukan Niki (sapaan Nikita Mirzani) yang melakukan," ujarnya.
Selain itu, kata Fahmi, penetapan tersangka terhadap Sam Aliano membuktikan bahwa hukum berlaku tanpa pandang bulu.
BACA JUGA: Ruben Onsu Minta Nikita Mirzani Rem Omongan
"Ini bukti bahwa di NKRI hukum berlaku untuk semua orang," pungkasnya.
Diketahui, Polda Metro Jaya menetapkan pengusaha Sam Alianosebagai tersangka dalam kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan Nikita Mirzani.
Perkara ini muncul pada September 2017 lalu. Mulanya, ada akun Twitter atas nama Nikita Mirzani membuat cuitan yang dianggap mendiskreditkan Panglima TNI Gatot Nurmantyo.
Namun, cuitan tersebut merupakan hasil editan dan bukan dari tulisan Nikita. Oleh karena itu, Nikita menepis cuitan tersebut berasal dari dirinya. Dia akhirnya melaporkan Sam Aliano ke polisi yang dianggap menyudutkan dirinya dalam hal ini mencemarkan nama baiknya. (yln/JPC)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Dipo Latief Jadi Alasan Anak Nikita Mirzani Kabur dari Rumah
Redaktur & Reporter : Djainab Natalia Saroh