jpnn.com - TANJUNG SELOR - Ian (42) warga Jalan Semangka Gang Iluntudi Tanjung Selor ditangkap aparat, Rabu (13/7). Pria penganggur yang berstatus duda itu mencoba menyembunyikan narkoba.
Caranya, dia menutupi perbuatannya dengan menyembunyikan barang haram beserta peralatan pendukung lainnya itu di dalam tupperware yang disimpan di dalam kamarnya.
BACA JUGA: Cukup Tempelkan Jari, Napi Tahu Kapan Bebas
Ps Kasubag Humas Polres Bulungan Aiptu Tutut Murdayanto mengatakan, terungkapnya hal tersebut setelah polisi melakukan penggerebekan terhadap tersangka.
Sebelumnya, pihaknya menerima laporan dari masyarakat bahwa di rumah tersangka itu kerap dijadikan tempat pesta sabu.
BACA JUGA: Duh...Baru Dilantik Sudah Terlibat Skandal Video...
“Dalam penggerebekan itu, anggota menemukan BB (barang bukti) yang diduga sabu seberat 1,45 gram beserta beberapa barang bukti lainnya,” ujar Tutut kepada Radar Kaltara saat ditemui di ruang kerjanya, kemarin (14/7).
Tersangka yang diketahui masih tinggal di rumah orangtuanya itu, kata dia, hanya bisa pasrah dan tidak melakukan perlawanan sama sekali.Saat ini, tersangka telah diamankan di Rumah Tahanan (Rutan) Polres Bulungan guna kepentingan pengembangan lebih lanjut.
BACA JUGA: Hamdalah, Dana Desa Bisa untuk Merehab Rumah
Atas perbuatannya, tersangka diancam pasal 112 ayat 1, jo pasal 127 ayat 1 huruf (a) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. (iwk/keg/jos/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Kepala Bu Hajah Dipukul, Emas 75 Gram Dirampas
Redaktur : Tim Redaksi