jpnn.com, MANADO - Polisi menangkap seorang pemuda, WN (34) yang menikam abang kandungnya, EN (44) di Kecamatan Amurang Timur, Kabupaten Minahasa Selatan, Sulawesi Utara (Sulut).
WN melakukan penikaman terhadap abang kandungnya menggunakan senjata tajam jenis pisau.
BACA JUGA: Sarmi Mencekam, Sekda dan 3 Polisi Dihajar Massa, 6 Pedemo Tertembak
Pemuda itu lantas ditangkap polisi tak lama setelah kejadian.
"Terduga pelaku WN langsung diamankan personel Polsek Amurang," kata Kabid Humas Polda Sulut Kombes Jules Abraham Abast di Manado, Jumat (27/5).
BACA JUGA: Pengemudi Pajero Jadi Tersangka Kecelakaan Maut di Pancoran, Dia Ternyata
Perwira menengah Polri itu menjelaskan penikaman itu terjadi saat keduanya diduga mabuk.
Lalu, kakak beradik itu terlibat perselisihan dan terjadi cekcok diduga rebutan harta orang tua.
BACA JUGA: 8 Tahun Buron, Koruptor Ini Ditangkap di Jatim, Lihat Tampangnya
"Diduga karena sudah mabuk, kedua pria ini kemudian terlibat adu mulut," ucapnya.
Menurut Kombes Jules, korban EN sempat mendorong dan memukul sang adik.
"Selanjutnya, pelaku (WN, red) mengambil pisau yang diselipkan di pinggangnya kemudian langsung menikam korban di bagian perut," tuturnya.
Akibat penganiayaan tersebut, korban mengalami luka dan harus mendapat perawatan medis.
"Sementara terduga pelaku langsung diamankan petugas Polsek Amurang," ujar Kombes Jules. (ant/fat/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini:
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam