jpnn.com - SURABAYA – Bandar narkoba yang memanfaatkan rekening sebagai sarana transaksi memiliki cara tersendiri untuk membuat bisnisnya tidak mudah terendus. Salah satunya adalah membikin rekening dengan nama palsu dan bukunya tidak pernah dicetak.
Hal tersebut terungkap dari pengembangan penyidikan oleh penyidik Direktorat Reserse Narkoba Polda Jatim terhadap tersangka Junaidi, 40, warga Banyuwangi. Dia adalah pengedar kelas kakap yang juga jaringan bandar di Lapas Nusakambangan.
BACA JUGA: Tangkapan Ganja Kabur dari Mobil Tahanan
Berdasar data yang dihimpun Jawa Pos, dari penangkapan Junaidi, selain menemukan sabu-sabu seharga Rp 890 juta, polisi menyita tiga buku tabungan.
Tiga buku itu diatasnamakan Johan Sebastian, Ni'matul Khoiroh, dan Moh. Ilyas Rosidi. Ketiga rekening dibuat di tiga kantor cabang pembantu yang berbeda-beda.
BACA JUGA: Kakek Cabuli Siswi SMP Delapan Kali
Berdasar penelusuran polisi, tiga nama tersebut adalah fiktif. Junaidi yang diperiksa tidak bisa menunjukkan nama-nama dalam buku tabungan tersebut. Setelah diperiksa maraton, tersangka mengakui bahwa nama-nama itu adalah fiktif.
Untuk membuat rekening bank fiktif, pelaku membuat identitas palsu lebih dulu. Untuk identitas laki-laki, Junaidi mengurus pembuatan rekening tersebut sendiri. Untuk identitas perempuan, dia menyuruh saudaranya. ’’Setelah jadi, buku dan nomor rekening langsung dipegangnya,’’ kata seorang petugas.
BACA JUGA: Penemuan Mayat Gegerkan Pengunjung Mc Donald
Tidak tanggung-tanggung, untuk setoran awal, pelaku mendebitkan uang Rp 30 juta. Itu pula modus pelaku untuk tidak mudah dicurigai ketika dia menggunakan rekening tersebut.
Sebab, dalam bisnis narkoba, pelaku bisa bertransaksi hingga puluhan juta rupiah dalam sekali transaksi. Termasuk, saat pelaku menerima setoran dari hasil penjualan, nilainya bisa mencapai puluhan juta rupiah. Dengan begitu, lalu lintas transaksi tidak akan dicurigai.
Tiga rekening itu ternyata memiliki fungsi berbeda-beda. Satu rekening dipakai untuk mentransfer uang ketika Junaidi membeli sabu-sabu kepada Ahmad (DPO) yang juga jaringan Lapas Nusakambangan.
Karena itulah, buku tabungan dengan nomor rekening tersebut tidak pernah dicetak. Saat disita, hanya ada satu catatan transaksi ketika pendaftaran.
Satu buku lainnya dimanfaatkan khusus untuk menampung setoran uang dari hasil penjualan narkoba. Dalam menjalankan bisnis, Junaidi membeli sabu-sabu berjumlah besar. Narkotika itu kemudian dijual dengan kemasan lima gram.
Untuk memastikan bahwa uang pembelian sudah diterima, tersangka sering mencetak buku tabungan tersebut ke bank. Hal itu terlihat dari catatan transaksi setiap hari dalam buku tabungan. Transaksi tersebut juga bernilai jutaan, bahkan puluhan juta rupiah.
Uang yang masuk ke rekening itu lantas ditransfer ke buku ketiga. Rekening tersebut mirip tempat penampungan uang hasil transaksi dan keuntungannya. Ketika akan mentransfer, pelaku memindahkan uang dari buku kedua ke pertama.
Kabidhumas Polda Jatim Kombespol Awi Setiyono saat dikonfirmasi menjelaskan, penyidikan kasus tersebut masih dikembangkan. Sebab, masih ada beberapa nama yang belum terungkap.
Menurut dia, bandar narkoba memang sering memanfaatkan fasilitas perbankan untuk mempermudah bisnisnya. ’’Tunggu penyidikan sampai tuntas biar tahu hasilnya,’’ tuturnya (eko/mas/ib)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Polisi Tembak Tiga Perampok Nasabah
Redaktur : Tim Redaksi