Sambangi Jampidsus, Kabareskrim Singgung SPDP Korupsi Simulator

Rabu, 15 Agustus 2012 – 20:40 WIB

JAKARTA - Kepala Badan Reserse dan Kriminal (Kabareskrim) Polri Komisaris Jenderal (Komjen) Sutarman hari ini menyambangi Gedung Bundar Kejaksaan Agung tempat Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus, Andhi Nirwanto berkantor. Menurut Andhi, kedatangan Sutarman hanya untuk silahturahmi.

Pertemuan ini hanya melibatkan Andhi dan Sutarman tanpa pihak lain. "Kabareskrim ke sini silaturahmi. Di dalam silaturahmi itu ada antara lain menanyakan SPDP (Surat Perintah Dimulainya Penyidikan) kita memang sudah terima," ujar Andhi melalui pesan singkatnya kepada wartawan, Rabu (15/8).

Apakah Sutarman juga menyinggung SPDP untuk kasus korupsi proyek driving simulator? Andhi menjawab, "Bukan menanyakan, tapi akhirnya menyinggung masalah itu."

Namun Andhi membantah anggapan bahwa pertemuan itu adalah pertemuan formal untuk konsolidasi kasus korupsi simulator antara Mabes Polri dan Kejaksaan Agung. "Silaturahmi saja. Saya katakan memang kita terima SPDP itu, kita lanjutkan," jelas Andhi.

Seperti yang diketahui, Kejaksaan Agung adalah salah pihak yang ikut menangani MoU mengenai penyidikan kasus korupsi yang juga diteken Polri dan KPK. Terkait sengketa kewenangan antara Mabes Polri dan KPK dalam menyidik kasus korupsi driving simulator, Kejaksaan Agung memilih memberikan kesempatan pada kedua lembaga ini untuk menyelesaikannya.

Jaksa Agung Basrief Arief sendiri menyatakan pihaknya tidak dalam kapasitas mendukung atau memihak salah satu di antara keduanya melainkan berharap kedua lembaga tersebut dapat melaksanakan kewajiban penanganan kasus tersebut.(flo/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... 67 Tahun Merdeka, Kemiskinan Masih Ada


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler