Sambangi Kementerian ATR/BPN, LSM Pijar Keadilan Demokrasi & FPKMP Soroti Sengketa Tanah di Papua

Jumat, 08 November 2024 – 14:13 WIB
Aktivsi dari Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Pijar Keadilan Demokrasi dan Forum Pergerakan Keadilan Masyarakat Papua (FPKMP) menggelar aksi demonstrasi di depan kantor Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) di Jakarta, Kamis (7/11). Foto: Dokumentasi LSM Pijar

jpnn.com, JAKARTA - Dua organisasi masyarakat, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Pijar Keadilan Demokrasi dan Forum Pergerakan Keadilan Masyarakat Papua (FPKMP) menggelar aksi demonstrasi di depan kantor Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) di Jakarta, Kamis (7/11).

Dalam tuntutannya, LSM Pijar Keadilan Demokrasi dan FPKMP menyoroti persoalan sengketa tanah yang dialami oleh salah satu warga Papua Rizal Muin, yang hingga kini haknya belum mendapatkan kepastian hukum.

BACA JUGA: Berdemonstrasi di Kedubes AS, Aktivis Tolak Campur Tangan Asing dalam PSN dan Urusan Papua

Aksi ini tidak hanya dihadiri oleh massa dari organisasi masyarakat, tetapi juga diikuti langsung oleh Rizal Muin, yang turut menyampaikan tuntutannya kepada pihak ATR/BPN.

Rizal dalam orasinya, menekankan beberapa poin penting mengenai hak tanahnya yang belum juga mendapatkan kejelasan dari pemerintah.

BACA JUGA: Survei LSI: Willem Wandik-Aloysius Giyai Libas 3 Rivalnya di Pilgub Papua Tengah

“Saya sudah melalui proses panjang dalam mengajukan sertifikat tanah ini. Segala dokumen dan persyaratan sudah terpenuhi sejak lama, termasuk Surat Ukur Nomor 48/HAMADI/2007 dan NIB 00778 yang sudah diterbitkan. Namun, sertifikat tanah saya hingga kini tak kunjung selesai. Kami minta Kementerian ATR/BPN segera menuntaskan penerbitan sertifikat ini," tegas Rizal.

Lebih lanjut, Rizal juga meminta pemerintah menindaklanjuti pengaduan yang pernah diajukannya.

Selain itu, Rizal turut menyinggung surat-surat penting yang diterbitkan oleh pihak BPN RI kepada kantor BPN Provinsi Papua, tetapi belum ditindaklanjuti.

Rizal juga menggarisbawahi pentingnya percepatan penanganan oleh Direktorat Jenderal Pengadaan Tanah dan Pengembangan Pertanahan.

Perlindungan Hak Masyarakat Adat Papua

Di tengah-tengah aksi, Rizal juga menekankan pentingnya perlindungan hukum bagi masyarakat adat Papua yang menurutnya kerap kali diabaikan dalam permasalahan tanah dan aset.

Kementerian ATR/BPN belum memberikan tanggapan resmi terkait tuntutan aksi ini.

Melalui aksi ini, masyarakat Papua berharap ada kemajuan signifikan dalam penyelesaian kasus tanah serta perlindungan hak-hak masyarakat adat Papua.(fri/jpnn)


Redaktur & Reporter : Friederich Batari

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler