Sambangi KPK, Amir Tegaskan Pansel Tak Ganggu Ritme Pemberantasan Korupsi

Selasa, 26 Agustus 2014 – 17:07 WIB
Menteri Hukum dan HAM, Amir Syamsuddin di KPK, Selasa (26/8). Foto: Ricardo/JPNN.Com

jpnn.com - JAKARTA - Menteri Hukum dan HAM, Amir Syamsuddin menyambangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (26/8). Kedatangan Amir dalam kapasitasnya sebagai ketua panitia seleksi (pansel) calon pimpinan KPK bertujuan membangun komunikasi yang baik dengan lembaga antirasuah yang kini dipimpin Abraham Samad itu.

Amir mengakui bahwa hubungan antara pansel dengan KPK memang terkesan agak kurang harmonis. "Ini kan sangat sering muncul dan terberitakan beberapa hal yang bisa mengesankan ke publik bahwa ada satu kondisi yang kurang harmonis, kesannya demikian antara pansel dengan KPK," katanya.

BACA JUGA: Tegaskan Demokrat Siap Kritisi Pemerintahan Jokowi

Amir mencontohkan, salah satu kondisi yang terkesan kurang harmonis itu terkait adanya gangguan terhadap ritme kerja KPK jika pansel tetap memilih mencari pengganti Busyro Muqoddas yang akan segera mengakhiri masa tugasnya sebagai komisioner KPK. ‎"Katanya ada kondisi-kondisi yang mengganggu ritme kerja KPK. Hal-hal ini saya kira harus kita hindari ya," ujarnya.

Amir berupaya meyakinkan publik bahwa seluruh anggota pansel calon pimpinan KPK tidak memiliki niat sedikitpun untuk mengganggu ritme kerja KPK. "Saya kita insya Allah kami semua masih cukup waras dan belum cukup nekat untuk melakukan hal seperti itu," tandasnya.

BACA JUGA: Jelang Vonis, Office Boy Terdakwa Korupsi Videotron Waswas

‎Sebelumnya, Wakil Ketua KPK, Bambang Widjojanto menyatakan ada beberapa alasan yang menyebabkan KPK keberatan dengan pansel.  "Alasannya ada tiga, yaitu ngabis-ngabisin duit, kalau cuma setahun kami sangguplah empat pimpinan ‎itu, kalau dipaksakan juga itu ada konvensi di LPSK," kata Bambang beberapa waktu lalu.

Dia menjelaskan, hubungan batin juga menjadi alasan KPK tidak setuju adanya pansel. "‎Dalam situasi yang fragile (rentan) kayak gini maka yang terbaik adalah tim yang sekarang ini," ujar Bambang.

BACA JUGA: Pengamat: Tak Ada PKB, Jokowi-JK Kalah

Menurutnya, orang baru yang menjadi komisioner KPK menggantikan Busyro justru bisa mengganggu ritme dalam penanganan kasus korupsi. "Jadi orang yang tiba-tiba masuk begitu, pasti perlu waktu dan lain-lain pasti mengganggu ritme itu," tandasnya.‎ (gil/jpnn)

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Sebelum Bertemu SBY, Jokowi Bicara dengan Mega dan Puan


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler