Sambangi KPK, Rumpun Muda Nusantara: Usut Dugaan Skandal Korupsi Oknum Pemda Konawe Utara

Sabtu, 03 Agustus 2024 – 16:22 WIB
Koordinator Massa Aksi Irjal Ridwan bersama ratusan massa yang menamakan diri Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Rumpun Muda Nusantara menyambangi Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI), Jumat (2/8/2024). Foto: Rumpun Muda Nusantara

jpnn.com, JAKARTA - Ratusan massa yang menamakan diri Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Rumpun Muda Nusantara menyambangi Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI), Jumat (2/8/2024).

Mereka mendesak KPK RI segera membentuk Satuan Tugas Investigasi Dugaan dalam Skandal Gurita Korupsi Pemerintah Kabupaten Konawe Utara yang diduga telah merugikan keuangan negara miliaran rupiah.

BACA JUGA: KPK Sebut Kasus Korupsi di PT Jasindo Lebih dari 1, Ada dengan PT Pelni, Hmm

Koordinator Massa Aksi Irjal Ridwan mengatakan Gurita Korupsi yang diduga melibatkan oknum penjabat penting di Kabupaten Konawe Utara terkait Program Pengadaan Website Desa (Profil Pemerintah Desa) Tahun Anggaran 2017-2018, Penggunaan Anggaran Covid-19 di tahun 2020 serta Dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang melibatkan Perusahaan daerah (Perusda) Konawe Utara dalam skandal korupsi pertambangan nikel di dalam blok pertambangan konsesi izin usaha pertambangan (IUP) PT Antam Tbk (Blok Mandiodo).

Namun, untuk saat ini pihaknya fokus pada persoalan modus Pengadaan Website Desa (Profil Pemerintah Desa) Tahun Anggaran 2017-2018.

BACA JUGA: KPK Anggap Proyek Kementerian PUPR Bernilai Puluhan Miliar Ini Tak Berguna

“Setidaknya dalam hasil analisa data dan informasi yang kami miliki, dari total 159 pemerintah desa di Kabupaten Konawe utara terdapat 145 desa yang disinyalir menjadi korban pungli modus pengadaan Pembuatan Website Desa (Profil Desa) yang dilakukan oleh oknum pemerintah Kabupaten Konawe Utara pada tahun anggaran 2017-2018 yang hingga saat ini belum terealisasikan," ujar Irjal Ridwan.

Lebih lanjut, Irjal memaparkan 145 Desa yang menjadi korban pungli modus pengadaan Pembuatan Website Desa (Profil Desa) yang dilakukan oleh oknum pemerintah Kabupaten Konawe Utara pada tahun anggaran 2017-2018 dengan tarif yang bervariasi dapat ditotalkan bahwa dana hasil pungli yang mengalir pada pemerintah daerah Konawe Utara berjumlah Rp 5,6 miliar.

“Tarif pungli kepada 145 desa dengan modus pengadaan Pembuatan Website Desa (Profil Desa) sangat bervariatif, berkisar Rp 15-40 juta yang kemudian jika ditotalkan akan berjumlah Rp 5,6 miliar. Angka itulah yang diduga mengalir ke kantor pribadi oknum pejabat Pemerintah Daerah Kabupaten Konawe Utara," ujar Irjal Ridwan.

Lebih lanjut, Irjal mengatakan pihaknya telah menyodorkan sejumlah nama-nama yang diduga terlibat dalam skandal pengadaan Pembuatan Website Desa (Profil Desa) kabupaten konawe utara.

“Kami telah menyerahkan sejumlah nama yang diduga terlibat dalam skandal pengadaan Pembuatan Website Desa (Profil Desa) Kabupaten Konawe Utara, dan itu melibatkan sejumlah petinggi pemerintah,” ungkap Irjal Ridwan.

Sementara itu, Deputi Pengaduan Masyarakat KPK RI Nindita Paramastuti saat menerima aduan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Rumpun Muda Nusantara menuturkan pihaknya akan segera menidaklanjuti laporan aduan tersebut.

“Laporan aduan dari DPP Pemuda Nusantara akan segara saya sampaikan kepada pimpinan. Selanjutnya akan kami koordinasikan kepada teman-teman ketika ada hal yang perlu dilengkapi,” ujar Nindita.(fri/jpnn)

Yuk, Simak Juga Video ini!


Redaktur & Reporter : Friederich Batari

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler