jpnn.com - MODAYAG - YG alias Yan (45), warga Desa Guaan Mokitompia, Kecamatan Modayag, Boltim, terpaksa dibekuk polisi lantaran memperkosa anak kandungnya, sebut saja Melati (16).
Perbuatan Yan terungkap setelah Melati tak tahan menyimpan aib ayahnya dan menceritakan kepada teman sekelasnya. Usai menceritakan kisah pilunya, Selasa (17/11), Melati bersama ibunya langsung menuju ke Polsek Modayag untuk melaporkan perbuatan Yan. Polisi pun langsung bergerak cepat mengamankan si ayah bejat itu.
BACA JUGA: Berkat Jaminan Orang-orang Ini, Sekjen Persija Hirup Udara Segar
Di hadapan polisi Yan pun tak membantah semua perbuatannya. Menurut Yan, pemerkosaan yang ia lakukan terhadap siswi salah satu SMK di Boltim itu sejak Juli 2015. ‘’Saat itu sekitar jam 11 malam, kondisi rumah sangat sepi. Dan saya memperkosanya,” aku Yan kepada polisi.
Kanit Reskrim Polsek Modayag Aiptu F Sualang, mengungkapkan, saat Yan hendak memperkosa anaknya, korban sempat berontak. Namun, akhirnya pasrah lantaran diancam. "Korban saat itu menolak namun diancam tersangka dengan sebilah parang, karena takut akhirnya korban menuruti keinginan pelaku," ungkap.
BACA JUGA: Fuso Angkut 316 Kg Ganja dari Aceh, Supir Capek, Parkir di Pinggir Jalan
Bahkan, Lanjut Sualang, usai melampiaskan nafsu setannya, Yan kembali mengancam korban agar perbuatannya tak diberitahukan kepada siapapun. Jika tidak, Yan akan membunuh korban. "Akibat dari peristiwa tersebut korban mengalami trauma," tuturnya.
Kapolsek Modayag Iptu Suyono Sutadji, mengatakan saat ini pelaku sudah diamankan oleh pihaknya untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
BACA JUGA: Astaga, Pikap Tertimpa Kontainer 28 Ton, Sang Sopir Innalillahi
Korban juga sudah diambil visum, dan dari hasil visum terdapat luka sobek di bagian kewanitaanya.
“Pelaku akan dijerat dengan Undang-undang perlindungan anak, dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara," tegas Suyono yang baru sehari menjabat sebagai Kapolsek Modayag. (mat/mly/sam/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Dendam, Begal Mantan Istri, Begini Jadinya...
Redaktur : Tim Redaksi