jpnn.com - JAKARTA - Terdakwa kasus dugaan suap pengurusan kegiatan di SKK Migas dan tindak pidana pencucian uang, Deviardi alias Ardi berharap diberikan hukuman seringan-ringannya. Pasalnya dia masih memiliki tanggungan keluarga.
"Saya mohon dihukum yang seringan-ringanya, anak saya dua orang kecil-kecil masih butuh bimbingan orang tua, istri saya ibu rumah tangga biasa. Istri saya enggak kerja, yang kerja cuma saya sendiri," ujar Ardi sambil menangis dalam persidangan beragendakan pemeriksaan terdakwa di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Selasa (1/4).
BACA JUGA: Usai Digarap Tiga Jam, Machfud Suroso Irit Bicara
Pelatih golf mantan Kepala SKK Migas Rudi Rubiandini itu menjelaskan, anaknya masih kecil-kecil. "Anak saya umur 10 tahun mau masuk 11 tahun, yang paling kecil umur lima tahun," ujar Ardi.
Ardi pun berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya. "Karena saya ini kan tulang punggung keluarga, anak dua masih kecil," ucapnya.
"Diskon" lain yang diinginkan Ardi, dirinya tidak diberikan hukuman denda. "Semoga saya enggak dikenai denda karena saya enggak punya kemampuan untuk itu," tandasnya.(gil/jpnn)
BACA JUGA: Busyro Tegaskan KPK Tak Mau Didikte Istana
BACA JUGA: Siapkan Pelatihan Gratis Bagi 57.147 Pengangguran
BACA ARTIKEL LAINNYA... Waketum Gerindra Tantang Lawan Politik Berbalas Puisi
Redaktur : Tim Redaksi