jpnn.com - BIAK - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Biak Numfor, Papua, hingga 2025 masih mempertahankan 186 honorer Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP). Hal itu untuk mendukung penegakan hukum terhadap pelanggaran peraturan daerah.
"Seratusan anggota Satpol PP Biak Numfor status terdaftar tenaga honorer masuk dalam database kepegawaian dan sebagian telah mengikuti seleksi sebagai pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) dan seleksi CPNS," ujar Kepala Satpol PP Biak Numfor Zeth Rollando Rahajaan dalam keterangan di Biak, Rabu (9/1).
BACA JUGA: Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2 Jangan Diundur Ketiga Kalinya, Honorer Senior Keburu Pensiun
Dia mengakui kebijakan pemerintah pada 2025 menghentikan semua tenaga honorer.
Menurut dia, dasar penghapusan honorer telah diatur melalui Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN).
BACA JUGA: Ada Guru Honorer Tidak Tahu Dibuka Rekrutmen PPPK 2024, Salah Siapa?
"Untuk Pemkab Biak sesuai dengan hasil rapat koordinasi dipastikan tenaga honorer Satpol PP masih kami pertahankan sambil menunggu hasil seleksi tes PPPK dan CPNS," ungkapnya.
Rollando mengatakan hingga saat ini sejumlah personel honorer Satpol PP sudah mengikuti seleksi CPNS dan PPPK.
BACA JUGA: MenPANRB Rini Dorong Kepala Daerah Memastikan Honorer Daftar PPPK Tahap 2
"Ya nanti jika anggota Satpol PP yang selesai ikut tes CPNS dan PPPK dan lulus, maka bisa mengurangi beban pemerintah daerah karena bayaran gajinya," ungkap Rollando.
Dia berharap peserta seleksi CPNS dan PPPK yang dinyatakan lulus, dapat ditempatkan di organisasi perangkat daerah lainnya.
Hingga Rabu (8/1) rapat koordinasi kepegawaian lingkup Pemkab Biak Numfor dipimpin Plt Sekda ZL Mailoa, Kepala Badan Kepegawaian Feradika Sroyer, Kepala BPKAD Gunadi, Asisten 1 Sekda Semuel Rumaikeuw, dan Kasatpol PP Zeth Rollando Rahajaan. (antara/jpnn)
Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi