Sambil Menyelam Minum Air, Eh Imam Malah Ditangkap Polisi di Hotel

Senin, 04 Oktober 2021 – 16:49 WIB
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Gatot Repli Handoko bersama jajaran Ditresnarkoba saat menunjukkan barang bukti sabu-sabu. Foto: Arry Saputra/JPNN.com

jpnn.com, SURABAYA - Imam Rochadi (31) diringkus Polda Jawa Timur atas dugaan kasus narkoba. Warga asal Lampung itu ditangkap saat mengirimkan sabu-sabu di Surabaya.

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Gatot Repli Handoko mengatakan pengungkapan kasus itu bermula dari informasi yang menyebut adanya pengiriman sabu-sabu dari Jakarta ke Surabaya. 

"Tim Ditresnarkoba Polda Jatim melakukan penyelidikan mengungkap keberadaan pelaku," kata Gatot saat konferensi pers di Mapolda Jatim, Senin (4/10). 

Imam yang rupanya sebagai kurir sabu-sabu itu dibuntuti penyidik. Setibanya di kamar Hotel kawasan Rungkut, Surabaya dia langsung disergap dan digeledah. 

"Ada tas hitam mencurigakan, kami buka isinya berisi beberapa pakaian dan sebuah bungkus teh cina berisi 1,04 sabu-sabu," ujar dia. 

Imam yang saat itu diinterogasi mengaku memperoleh barang itu dari seorang perempuan berinisial DES di Hotel kawasan Pasar Baru, Jakarta Pusat pada Jumat (10/9) sekitar pukul 09.30 WIB. 

"Pelaku menjadi kurir modusnya berlibur bersama keluarganya di Surabaya," ungkap dia. 

Imam dijerat Pasal 112 Ayat (2) dan Pasal 114 Ayat (2) UU Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup. (mcr12/jpnn)

BACA JUGA: Menyamar jadi Pembeli, Polisi Ringkus Kurir 10 Kg Sabu-Sabu


Redaktur : Natalia
Reporter : Arry Saputra

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler