Menyamar jadi Pembeli, Polisi Ringkus Kurir 10 Kg Sabu-Sabu

Selasa, 31 Agustus 2021 – 22:49 WIB
Petugas Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut menyita 10 kg sabu di Jalan Yos Sudarso Kota Tebing Tinggi. (ANTARA/HO)

jpnn.com, MEDAN - Seorang warga Aceh Utara berinisial MR (34) yang diduga menjadi kurir 10 kilogram sabu-sabu ditangkap Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara, Kamis (26/8) malam. 

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi membenarkan penangkapan terhadap kurir sabu-sabu tersebut.

BACA JUGA: MA Dijanjikan Seseorang Upah Rp 103 Juta untuk Membawa Sabu-Sabu 13 Kg, Namanya Putra

Menurutnya, kurir narkoba itu diamankan petugas di Jalan Yos Sudarso, Kelurahan Lalang, Kota Tebing Tinggi, Kamis malam (26/8). 

Saat itu, masyarakat memperoleh informasi seorang pria bernama Wanda yang dapat menyediakan narkotika jenis sabu-sabu.

BACA JUGA: 3 Kurir Sabu-Sabu Lintas Provinsi Diringkus di Surabaya, Lihat Barang Buktinya

Selanjutnya, hal itu dilaporkan ke Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut.

Dia menambahkan petugas kemudian turun ke tempat kejadian perkara (TKP) untuk melakukan penyelidikan, dan penyamaran

BACA JUGA: Pria Ini Simpan Ratusan Paket Sabu-Sabu di Rumah Mertuanya

“Polisi yang menyamar itu menghubungi Wanda untuk memesan sabu-sabu," ujarnya dikonfirmasi di Medan, Selasa (31/8). 

Hadi mengatakan personel bernegosiasi dengan Wanda hingga akhirnya ada kesepakatan transaksi di kawasan Kota Tebing Tinggi.

Tim Reserse duluan datang ke lokasi untuk menunggu target. 

Setelah ditunggu, target operasi datang mengendarai Mobil Avanza BK 1151 PN.

"Ternyata, target yang datang itu bukan Wanda melainkan orang suruhan bernama M Rizal," katanya.

Dia menjelaskan setelah memperlihatkan pesanan polisi yang menyamar sebagai pembeli, pelaku langsung diringkus. 

Adapun barang bukti yang disita yakni 10 bungkus terdiri dari 5 bungkus merek Daguanyin dan 5 bungkus lagi merek Guanyinwan yang totalnya diperkirakan 10 kg sabu-sabu.

Tersangka mengaku disuruh oleh seorang warga Tanjungbalai yang tidak dikenalnya. 

Tersangka dan barang bukti dibawa ke Polda Sumut untuk pemeriksaan lebih lanjut. 

"Polda Sumut masih mengembangkan kasus 10 kg sabu-sabu dan mengejar tersangka bernama Wanda dan pria warga Kota Tanjungbalai," katanya. (antara/jpnn) 


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler