Sambil Tertunduk, Pembunuh Selingkuhan Istri Menyampaikan Kata-Kata Permohonan

Selasa, 01 Desember 2020 – 13:26 WIB
Pembunuhan selingkuhan istri saat diamankan di Mapolres Prabumulih. Foto: Prabu/Palpos.id

jpnn.com, PRABUMULIH - Rivat Eka Putra (43), tersangka pembunuhan terhadap Ario Fernandi alias Nando (34) yang merupakan selingkuhan isterinya, mengaku sangat menyesal.

Saat itu, Rivat kalap mata menghabisi Nando yang sedang asyik berduaan dengan istrinya di ruangan Diva Karaoke Family, Rabu (25/11) lalu.

BACA JUGA: Istri Berduaan dengan Selingkuhan di Room, Suami Masuk, Banjir Darah

Rivat tidak hanya menusuk Nando dengan senjata tajam, bahkan ia menggorok leher korban hingga ruangan karaoke dipenuhi darah.

Pelaku menyesali perbuatannya, tetapi juga meminta permohonan maaf kepada keluarga korban dan mengaku khilaf.

BACA JUGA: Terungkap Penyebar Video Wanita Berbuat Tak Senonoh Pakai Terong, Ternyata..

"Kepada keluarga korban, saya mohon maaf, saya sangat menyesal, saya khilaf,” ujarnya dengan suara bergetar dan kepala tertunduk, ketika diwawancarai wartawan saat kegiatan press realese di halaman Mapolres Prabumulih, Senin (30/11).

Sementara itu, Kapolres Prabumulih, AKBP Siswandi SIK MH mengatakan, tersangka harus bertanggung jawab atas perbuatannya.

BACA JUGA: Suami Banting Tulang Menabung, Istri Malah Bawa Kabur Uang dengan Selingkuhan, Teganya..

Oleh karena itu, proses hukum kasus pembunuhan dengan motif cemburu (perselingkuhan) terus berjalan.

“Kepada tersangka kami minta ikhlas saja jalani, harus kuat karena semua sudah ada suratannya,” ungkapnya sembari mengatakan selama menjalani pemeriksaan tersangka cukup kooperatif.

Sebelumnya, warga Kota Prabumulih digegerkan dengan persitiwa pembunuhan yang terhadi di room 03 Diva Karaoke Family, Rabu (25/11).

Seorang pengunjung tempat karaoke tersebut bernama Ario Fernando alias Nando (34), warga Jalan Tangkuban Perahu Kelurahan Muaradua, tewas di tangan Rivat Eka Putra (43).

Aksi keji itu dilakukan lantaran tersangka cemburu karena korban kedapatan berduaan dengan Yebmi isteri tersangka di room karaoke.

Korban tewas dengan cara ditusuk dan digorok lehernya. Usai membunuh korban, tersangka tidak melarikan diri hingga akhirnya ditangkap polisi. (abu/Palpos.id)


Redaktur & Reporter : Rasyid Ridha

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler