Sambut Investor Baru, PLN Perkuat Keandalan Listrik di KEK Sei Mangkei

Senin, 23 Mei 2022 – 19:21 WIB
PT PLN menyiapkan gardu induk untuk menyuplai kebutuhan listrik di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Sei Mangkei, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara. Foto dok PLN

jpnn.com, SUMATERA UTARA - PT PLN menyiapkan gardu induk untuk menyuplai kebutuhan listrik di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Sei Mangkei, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara.

Hal ini dilakukan untuk mendukung peningkatan realisasi investasi di daerah, dengan mengawal keandalan ketenagalistrikan.

BACA JUGA: Raffi Ahmad Pernah Ditipu Ratusan Juta di Acara TNI, Begini Ceritanya

General Manager PLN UIW Sumatera Utara, Pandapotan Manurung berharap adanya gardu induk Sei Mangkei, kebutuhan listrik investor di KEK Sei Mangkei dapat terpenuhi.

“PLN siap melayani seluruh kebutuhan listrik bagi para pengusaha dan investor yang ingin berinvestasi di Sumatera Utara, sehingga dapat menciptakan lapangan pekerjaan dan meningkatkan perekonomian masyarakat di kawasan tersebut," ujar Pandapotan.

BACA JUGA: PLN Perkuat Jaringan Listrik di Kalimantan Dengan Sistem Looping

Pandapotan menjelaskan, kehadiran gardu induk Sei Mangkei ini akan mentransformasikan tegangan listrik yaitu dengan menurunkan tegangan tinggi menjadi tegangan menengah.

"Selanjutnya, akan didistribusikan ke KEK Sei Mangkei seluas 167.8 hektare (Ha)," terangnya.

BACA JUGA: Perkuat Pasokan Listrik ke Kawasan Industri Karawang, PLN Investasi Rp 452 Miliar

Adapun pasokan utama kelistrikan untuk KEK Sei Mangkei, lanjut Pandapotan, berasal dari PLN dan beberapa produsen listrik swasta (independent power producer/IPP) menggunakan energi baru terbarukan (EBT) dengan total daya 25,2 MW.

Saat ini, kebutuhan penggunaan listrik di KEK Sei Mangkei telah digunakan oleh sembilan perusahaan ternama dengan daya sebesar 7,28 MW.

"Diperkirakan beban listrik di kawasan ini bakal bertambah 16 MW hingga 2025, sehingga total daya di wilayah tersebut sebesar 23,28 MW," ungkapnya.

Kawasan Ekonomi Khusus Sei Mangkei ditetapkan melalui Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2012 pada 27 Februari 2012 dan telah diresmikan oleh Presiden Joko Widodo pada 27 Januari 2015.

Kehadiran KEK Sei Mangkei diharapkan dapat mendorong meningkatkan investasi di Tanah Air.(adv/jpnn)


Redaktur : Yessy Artada
Reporter : Yessy Artada, Yessy Artada

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler