jpnn.com, JAKARTA - Asosiasi Perusahaan Jasa Tenaga Kerja Indonesia (APJATI) memberikan respons positif atas rencana pemerintah melakukan relaksasi pembatasan sosial berskala besar (PSBB) menuju kondisi normal baru atau new normal pada masa pandemi COVID-19.
Menurut Ketua Umum APJATI Ayub Basalamah, pihaknya siap menyambut kebijakan itu sekaligus mendorong pemerintah merelaksasi pengiriman pekerja migran Indonesia (PMI) ke luar negeri.
BACA JUGA: Kemnaker â APJATI Tandatangani MoU Soal Pekerja Migran
"APJATI mendukung relaksasi penempatan PMI pascapancemi COVID-19 untuk mengurangi pengangguran dan memulihkan ekonomi," ujar Ayub melalui layanan pesan, Selasa (2/6).
Sebelumnnya Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani telah berkoordinasi dengan Kementerian Ketenagakerjaan guna mengusulkan relaksasi dalam pengiriman PMI ke luar negeri pada masa pandemi. Usulan yang muncul adalah menempatkan PMI secara selektif dan bertahap karena COVID-19 masih menjadi pandemi global.
BACA JUGA: DAMRI Layani Kepulangan TKI Menuju Tempat Karantina
Ketua Umum APJATI Ayup Basalamah (kemeja hitam). Foto: dokumentasi pribadi for JPNN
Ayub menjelaskan, seluruh anggota APJATI siap mendukung pemerintah dalam menyiapkan kesempatan kerja luar negeri. Menurut dia, APJATI tentu bakal menerapkan dan menyosiaslisasikan standard operating procedure (SOP) ataupun protokol kesehatan seperti pemeriksaan suhu tubuh secara berkala, penggunaan masker, menjaga jarak fisik, serta kebiasaan mencuci tangan kepada para calon PMI yang akan dikirim ke mancanegara.
BACA JUGA: Polisi dan APJATI Awasi Pengiriman Pekerja Migran
"APJATI juga siap memfasilitasi melalui seluruh anggotanya melaksanakan rapid test dan swab test untuk memastikan kesehatan dari para calon pekerja migran serta melakukan karantina sehingga negara penempatan tidak perlu khawatir," paparnya.
Lebih lanjut Ayup mengatakan, saat ini beberapa negara sudah membuka imigrasi dan memberikan kesempatan bagi warga negara lain untuk masuk melalui protokol kesehatan yang ketat. Sebagai contoh adalah Taiwan yang mampu menekan pertambahan kasus baru COVID-19.
Demikian pula dengan Hong Kong, Korea Selatan, Jepang dan beberapa negara lain yang akan membuka pintu bagi pekerja asing masuk. "Kami mengharapkan pemerintah bersama APJATI bisa segera membuka pasar kerja internasional lainnya guna untuk mengantisipasi banyak pengangguran pasca-pandemi COVID-19," paparnya.
Ayup menegaskan, besarnya peluang kerja di luar negeri harus direspons dengan sinergi antara pemerintah dan swasta dalam menyiapkan calon PMI berkualitas yang dibarengi perlindungan optimal. "Sehingga pekerja migran Indonesia mampu bersaing dalam mengisi jutaan pasar kerja luar negeri dan ditempatkan secara prosedural," pungkasnya.(ara/jpnn)
Redaktur & Reporter : Antoni