Sampah Mikroplastik Cemari Kali di Jawa Timur, Sumbernya dari Limbah Domestik

Kamis, 22 April 2021 – 19:23 WIB
Aktivis lingkungan di Surabaya melakukan aksi memakan sampah plastik di depan Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Kamis (22/4). Foto: Arry Saputra/JPNN.com

jpnn.com, SURABAYA - Peneliti Ecological Observation and Wetlands Conservation (Ecoton) Andreas Agus Kristanto Nugroho mengatakan, pencemaran mikroplastik telah dibuktikan dengan temuannya terhadap populasi ikan yang ada Sungai Tambak Wedi, Surabaya.

Temuan itu dari pengamatan yang dilakukan menggunakan mikroskop binokuler dengan pembesaran hingga 100 kali terhadap 116 sampel ikan.

BACA JUGA: Viral Video Bule Begituan di Bali, Diduga Inilah Lokasinya

"100 persen ikan di Sungai Tambak Wedi mengandung mikroplastik," beber dia.

Andreas memerinci di lambung ikan yang hidup di sungai itu terdapat enam jenis mikroplastik di antaranya fiber, (benang plastik/serat), film, filamen, fragmen, pellet, dan granula.

BACA JUGA: Peringati Hari Bumi, Aktivis Lingkungan Aksi Makan Sampah Plastik

"Yang paling banyak ditemukan jenis fiber sebesar 82 persen. Potensi sumber polusi adalah limbah cucian pakaian atau textil rumah tangga," jelas dia.

Kemudian, jenis film atau selaput tipis dan fragmen sebesar tujuh persen, sumbernya  dari serpihan tas kresek dan cuilan plastik keras seperti botol air minum sekali pakai atau packaging personal care.

"Fiber 82,55 persen, film 7,58 persen Fragmen 7,01 persen filament 0,86 persen, pellet dan granula satu persen," ucap dia.

Andreas menambahkan, pencemaran mikroplastik juga ditemukan di Bengawan Solo, Kali Porong, Kali Surabaya, dan Kali Brantas.

Biota yang menjadi bahan baku seafood di pesisir Gresik, Surabaya dan Sidoarjo positif mengandung mikroplastik.

"Seperti kupang, kerang, teripang, dan ikan," kata dia.

Berdasarkan penelitian, sampah plastik itu berasal dari limbah domestik atau rumah tangga. Untuk itu, masyarakat harus memulai 'puasa' yang plastik sekali pakai dan beralih ke produk yang bisa digunakan berulang kali.

Dia juga meminta Pemprov Jatim membuat Perda larangan plastik sekali pakai, menyediakan sarana TPS 3R (reuse, reduce, dan recycle) di setiap desa. Mendesak produsen bertanggung jawab mengelola sampah residu jenis sachet.

"Kalau kita bicara lingkungan, kita dicubit sekarang sepuluh tahun ke depan sakitnya baru terasa. Kami tidak mau mewariskan sesuatu yang bisa merusak anak cucu saya," kata Andreas. (mcr12/jpnn


Redaktur & Reporter : Arry Saputra

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler