jpnn.com - JAKARTA - Presiden Joko Widodo enggan mengomentari masalah pengajuan grasi mantan Ketua KPK Antasari Azhar yang telah diajukan melalui Kementerian Sekretariat Negara.
Jokowi, sapaan akrab presiden mengaku belum membaca isi salinan pengajuan grasi tersebut. "Sampai detik ini belum sampai di meja saya," ujar presiden di Jakarta Timur, Rabu (13/5).
BACA JUGA: Jokowi Tidak Takut sama Ancaman FIFA, Ini Buktinya
Ditanya mengenai kemungkinan akan menerima pengajuan grasi ini, Jokowi pun tetap enggan menjawabnya. "Isinya apa kan saya enggak tahu. Jadi saya belum bisa jawab. Gimana mau jawab kemungkinan. Kan saya belum tahu. Jangan-jangan enggak sampai ke meja saya," kilah Jokowi.
Pengajuan grasi itu sudah dilakukan pihak kuasa hukum Antasari Azhar sejak 20 Februari lalu ke Kementerian Sekretariat Negara. Namun, belum diproses karena menunggu pendapat Mahkamah Agung (MA) sebagai salah satu syarat pengajuan grasi.
BACA JUGA: Jokowi Malu-malu Pakai Seragam Lengkap Kostrad, Ini Penampakan
Meski demikian, presiden tidak terikat dengan pendapat apapun yang dikeluarkan MA karena grasi menjadi hak prerogatifnya. Pihak Antasari berharap Jokowi mengabulkan grasi tersebut. (flo/jpnn)
BACA JUGA: KPK: Menunjukkan Alat Bukti di Praperadilan Rugikan Penegak Hukum
BACA ARTIKEL LAINNYA... Siap-siap, SBY Akan Sampaikan Pidato Politik Nanti Malam
Redaktur : Tim Redaksi