Sampai Kapan Menunggu Upaya Filipina? JK Bilang...

Sabtu, 30 April 2016 – 09:47 WIB
Kelompok Abu Sayyaf. Foto: AFP

jpnn.com - JAKARTA - Pemerintah Indonesia sampai saat ini mengaku terus melakukan pengawasan terhadap kondisi 14 WNI yang disandera kelompok bersenjata Abu Sayyaf.

Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Arrmanatha mengatakan,  bahwa 14 WNI masih selamat. Dia pun mengaku masih terus berupaya dengan segala cara karena memang belum ada urgensi seperti tenggat waktu.

BACA JUGA: Ngeri! Abu Sayyaf akan Lakukan Eksekusi Lagi

’’Sampai saat ini, belum ada batas waktu dari pihak penyandera (terkait 14 WNI, Red). Kami sendiri tidak pernah mengatakan ada tenggat waktu. Dan saya tidak tahu dari mana kabar itu muncul,’’ tegasnya.

Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) mengatakan, eksekusi yang dilakukan kelompok Abu Sayyaf terhadap salah seorang sandera warga Kanada menjadi perhatian khusus.

BACA JUGA: Menangis..Lesu, Warga AS Dihukum Kerja Paksa di Korea Utara

Namun, hingga kemarin, pemerintah masih mempercayakan upaya pembebasan sandera kepada pihak FIlipina. 

"Kita tunggu 1 - 2 hari ini bagaimana pemerintah Filipina menyelesaikannya," ujarnya di Kantor Wakil Presiden kemarin (29/4).

BACA JUGA: Konflik Strategi, Komandan Filipina Lawan Abu Sayyaf Diganti

Menurut JK, opsi pembebasan oleh militer Indonesia memang tak bisa dilakukan. Pemerintah pun bisa memahami sikap Filipina terkait kehadiran tentara asing di negaranya. Hal yang sama juga akan dilakukan Indonesia jika dalam posisi sama.

"Misalnya orang Filipina disandera di Poso, pasti juga tidak kita izinkan tentara Filipina masuk ke sana," katanya.

Karena itu, kata JK, yang bisa dilakukan saat ini adalah terus berkoordinasi melalui Kementerian Luar Negeri dan aparat keamanan Filipina. Upaya diplomasi dan negosiasi masih menjadi opsi yang diprioritaskan. "Ini memang tidak mudah," ucapnya. (bil/owi/sam/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... TNI Temukan Bobby Trapping di Perbatasan Lebanon - Israel


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler