Sampai Siang Ini PKS Belum Dukung Cak Imin jadi Cawapres

Senin, 04 September 2023 – 14:07 WIB
Ketua Fraksi PKS Jazuli Juwaini. Foto: Ricardo/JPNN

jpnn.com - JAKARTA - Ketua Fraksi PKS DPR Jazuli Juwaini mengatakan pihaknya masih menunggu keputusan Majelis Syuro untuk menyepakati Ketum PKB Muhaimin Iskandar atau Cak Imin sebagai bakal cawapres mendampingi bakal capres Anies Baswedan di Pilpres 2024.

Menurut Jazuli, keputusan strategis menyangkut sikap politik PKS tidak dapat diambil secara one man show, melainkan diputuskan melalui Majelis Syuro yang terdiri dari 99 anggota selaku pemegang keputusan tertinggi partainya.

BACA JUGA: PKS Tak Ikut Deklarasi Anies-Muhaimin, Bisa Jadi Itu Taktik

"Ketika ada calon umpamanya, yang belum dibicarakan di Majelis Syuro, ya, kami harus rapatkan dahulu nih di Majelis Syuro, supaya lebih objektif," kata Jazuli Senin (4/9).

Di sisi lain, Jazuli masih berharap agar Demokrat kembali dalam Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP).

BACA JUGA: Tak Ada PKS di Deklarasi Anies-Muhaimin, Surya Paloh Bilang Begini

"Saya sih masih tetap berharap, meskipun Pak SBY (Susilo Bambang Yudhoyono) sudah mengatakan, atau Demokrat sudah mengatakan cabut, saya masih berharap mudah-mudahan ke depan ada perenungan ulang bisa gabung dengan koalisi ini," ujar Jazuli.

Dia menilai bahwa politik bersifat dinamis. Bisa saja keputusan Partai Demokrat mencabut dukungannya terhadap Anies Baswedan dan keluar dari koalisi lantaran kaget mendengar kabar soal sosok cawapres untuk Anies.

BACA JUGA: Melupakan Anies, Demokrat akan Bergabung ke Koalisi Ini

"Bisa saja kemarin Pak SBY mengatakan saya cabut karena lagi agak kaget gitu, begitu cepat perubahan. Namun, mungkin saja setelah renungan lagi, kan bagus kalau akhirnya Demokrat gabung lagi dengan koalisi ini," tuturnya.

Sebelumnya, Jumat (1/9), Partai Demokrat resmi mencabut dukungannya untuk bakal capres Anies Baswedan sekaligus keluar dari Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP).

Sementara itu, PKS pada Sabtu (2/9) memastikan masih menunggu musyawarah Majelis Syuro sebelum ikut menyepakati keputusan Partai NasDem dan Anies Baswedan memilih Cak Imin sebagai bakal cawapres.

"Kami (PKS) mengacu pada anggaran dasar kami di PKS, sesuai Pasal 16 Anggaran Dasar PKS ayat (2) huruf i, menyatakan bahwa kewenangan untuk menetapkan kebijakan partai berkenaan dengan pemilihan presiden dan/atau wakil presiden RI adalah (keputusan) Majelis Syuro sebagai majelis permusyawaratan tertinggi partai, yang keanggotaannya terdiri atas anggota PKS dari seluruh Indonesia," kata Presiden PKS Ahmad Syaikhu di Kantor DPP PKS, Jakarta, Sabtu. (antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : Mufthia Ridwan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler