Sampoerna: Konsumen Bisa Lari ke Rokok Ilegal

Selasa, 04 Oktober 2016 – 09:38 WIB
Ilustrasi. Foto: Radar Bromo

jpnn.com - JAKARTA- Pemerintah resmi menaikkan tarif cukai hasil tembakau (CHT) rata-rata 10,54 persen mulai 1 Januari 2017.

Harga jual eceran (HJE) rokok naik rata-rata 12,26 persen.

BACA JUGA: Hingga Agustus 2016, Pemakaian Listrik Pelanggan Industri Tumbuh 10 Persen

Kenaikan itu membuat PT HM Sampoerna (HMSP) belum bisa menentukan harga jual rokok di pasaran.

Direktur HM Sampoerna Yos Adiguna Ginting mengatakan, pihaknya masih perlu melakukan pengkajian terhadap semua produk rokok dan menyesuaikan dengan HJE terbitan pemerintah.

BACA JUGA: Wow, BUMN Ini Raih Kontrak Baru Rp 21 Triliun

Apalagi, tarif detail belum muncul. Harga banderol juga belum ada.

”Jadi kami tunggu sampai angka keluar karena struktur CHT cukup kompleks,” tutur Yos.

BACA JUGA: Rokok Jadi Penyumbang Terbesar Inflasi

Yos melanjutkan, harga rokok perlu selaras dengan kemampuan daya beli masyarakat.

Kalau tidak, maka peredaran rokok ilegal bakal lebih meningkat. Maklum, sektor rokok memiliki dua karakteristik.

Yakni penyerapan tenaga kerja terbesar dan kontribusi industri terhadap penerimaan negara tinggi.

"Dengan begitu, konsumen bisa lari ke rokok ilegal tanpa membayar cukai," ulasnya.

Di sisi lain, kenaikan tarif CHT itu akan berdampak positif terhadap volume rokok setelah kenaikan tidak biasa tahun ini.

Terutama untuk segmen sigaret kretek mesin (SKM). Apalagi, kategori cukai masih tidak berubah sepanjang 12 tahun.

”Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) menyatakan pemerintah berencana memangkas kategori menjadi 8-9 tahun 2018,” ujar ekonom Mandiri Sekuritas Lakshmi Rowter.

Lakshmi melanjutkan, hal itu juga akan menguntungkan pelaku industri besar. Itu karena pemerintah telah mempersempit selisih tarif cukai antara batas atas dan bawah harga ritel untuk SKM Tier-2, sigaret kretek tangan (SKT), dan sigaret putih mesin (SPM).

”Tarif cukai tahun kami nilai pemerintah dapat menghapus tiga kategori untuk tiap segmen,” tukasnya. (far/jos/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... BI Dorong Pemerintah Segera Naikkan Tarif Listrik dan Elpiji


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler