jpnn.com - JAKARTA –PT HM Sampoerna Tbk (HMSP) kembali akan melakukan stock split alias pemecahan nominal saham. Sebelumnya, salah satu produsen rokok terbesar itu sudah meningkatkan jumlah saham publik sesuai ketentuan minimal regulator.
Stock split akan dimintakan persetujuan dalam rapat umum pemegang saham (RUPS) pada 27 April 2016.
BACA JUGA: Kia Motors-Total Makin Mesra
“Dengan stock split, perseroan berharap likuiditas saham meningkat dan menarik minat investor ritel,” kata Corporate Secretary HMSP Ike Andriani pada Jawa Pos, Kamis (7/4) kemarin.
Rencananya, setiap satu saham HMSP ditukar dengan 25 saham. Dengan demikian, harga per saham akan turun 75 persen. Misalnya, harga per saham HMSP Rp 101.025. Setelah stock split, harganya berkisar Rp 4.041 per saham.
BACA JUGA: Gandeng Orange, Telkom Kembangkan Startup
Pada penutupan kemarin (7/4), harga saham HMSP turun 1.525 menjadi Rp 99.500. Dengan begitu, harga per saham berkisar Rp 3.980. Meski demikian, beredar rumor harga saat pemecahan bisa menjadi Rp 120.000 per saham sehingga harga HMSP berkisar Rp 4.800 per saham.
Harga di kisaran Rp 5.000 menjadi target perseroan. Menurut Ike, berdasar pengamatan pihaknya, lebih dari 90 persen saham perusahaan tercatat di BEI saat ini diperdagangkan dengan harga di bawah Rp 5.000 per lembar saham.
BACA JUGA: Tarif Airport Tax Naik, YLKI Pertanyakan Pelayanan Bandara
Sebelum menentukan jadwal pelaksanaan stock split, HMSP akan berkonsultasi dengan BEI. Seluruh dokumen hasil RUPS luar biasa (RUPSLB) yang di dalamnya mengandung persetujuan stock split telah diserahkan kepada BEI dan disetujui menteri hukum dan HAM. (gen/c5/noe)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Pemerintah Janji Fasilitasi agar Mobil Ramah Lingkungan Murah
Redaktur : Tim Redaksi