Sandera Pekerja Tower BTS, KKB Minta Uang Tebusan, Berapa?

Sabtu, 13 Mei 2023 – 13:24 WIB
Polisi menyebutkan bahwa kelompok kriminal bersenjata (KKB) yang menyandera empat pekerja pembangunan tower BTS di Okbab meminta uang tembusan. Ilustrasi Foto: dok Ridwan/JPNN.com

jpnn.com, PAPUA - Polisi menyebutkan bahwa kelompok kriminal bersenjata (KKB) yang menyandera empat pekerja pembangunan tower BTS di Okbab meminta uang tembusan.

KKB yang menyandera pekerja BTS di bawah Bakti Kominfo itu meminta Rp 500 juta.

BACA JUGA: KKB Minta Uang Tebusan Rp 500 Juta sebagai Syarat Membebaskan 4 Sandera

"Memang benar, KKB yang menyandera para pekerja pembangunan tower BTS di Okbab itu meminta uang tembusan Rp 500 juta sebagai syarat untuk membebaskan para sandera," kata Kabid Humas Polda Papua Kombes Ignatius Benny Prabowo di Tanah Merah, Kabupaten Boven Digul, Papua Selatan, Sabtu (13/5).

Empat karyawan yang disandera, yaitu Asmar dan Fery karyawan PT Inti Bangun Sejahtera (IBS), keduanya dilaporkan mengalami luka-luka.

BACA JUGA: KKB Berulah Lagi, 4 Pekerja BTS Disandera di Okbibab

Kemudian Peas Kulka (staf Distrik Okbab) dan Senus Lepitalem dari Distrik Borme.

Dari laporan yang diterima, terungkap awalnya enam pekerja BTS didampingi Kepala Dinas Informasi dan Komunikasi Kabupaten Pegunungan Bintang Alverus Sanuari, Jumat (12/5).

BACA JUGA: Irjen Fakhiri Tegaskan Polisi Terus Mendalami Penyuplai Dana ke KKB

Mereka berangkat dari Oksibil menuju Distrik Okbab menggunakan pesawat Elang Air.

Setibanya di Lapangan Terbang Okbab, tiba-tiba didatangi anggota KKB yang membawa senjata tajam dan melakukan kekerasan terhadap tiga orang pekerja.

Dua orang yang terluka ialah Alverus Sanuari dan Benyamin Sembiring.

Mereka dibebaskan bersama Kadis Infokom, kemudian kembali ke Oksibil untuk mendapatkan perawatan medis di rumah sakit atas luka yang mereka alami.

"Berbagai upaya saat ini untuk membebaskan keempat sandera," kata Kombes Benny. (antara/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Kejam, KKB Eksekusi Warga Papua dengan Sadis


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler