jpnn.com, JAKARTA - Calon Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno sudah diambil keterangannya pada Jumat (31/3) terkait kasus dugaan penggelapan tanah di Curug, Tangerang.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, rencananya penyidik akan memanggil Sandi kembali. Hal ini untuk memenuhi bahan penyelidikan yang belum lengkap.
BACA JUGA: Looh, Kok Bang Sandi Sudah Minta Warga Daftar KJP Plus?
"Ya nanti (bakal dipanggil lagi soal kasus penggelapan)," kata Argo di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (3/4).
Mengenai pokok pemeriksaan yang ingin digali penyelidik, Argo merahasiakannya. Argo pun menolak menjelaskan hasil pemeriksaan pada Jumat lalu.
BACA JUGA: Bang Sandi Akui OK OCE Terinspirasi Program di Jepang
"Itu bagian dari penyelidikan," ujarnya.
Sebelumnya, calon Wakil Gubernur DKI Sandiaga Uno dilaporkan oleh Fansiska Kumalawati Susilo ke Polda Metro Jaya atas dugaan penggelapan tanah.
BACA JUGA: Berharap Publik Terapkan Asas Praduga Tak Bersalah
Sandiaga mengaku mengenal nama Rr Fansiska Kumalawati Susilo yang merupakan istri kedua Edward Soerjadja. Edward Soerjadja adalah anak pendiri Astra International William Soerjadjaja.
Pada pemeriksaan kemarin, Sandi mengatakan ditanya 32 pertanyaan oleh penyidik. Mayoritas pertanyaan penyidik, kata dia, tidak menyentuh pokok perkara awal mula tanah di Curug itu.
Sementara itu, Sandi juga menganggap, laporan yang ditujukan kepadanya tersebut, sangat rentan dengan konstelasi Pilgub DKI.(Mg4/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Kapolda Punya Skenario untuk Sandiaga Jika Mangkir Lagi
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga