jpnn.com, TERNATE - Polisi membekuk Sandi alias Ongen, warga Kelurahan Tobona Ternate Selatan, Malut.
Ongen langsung dijebloskan ke dalam sel tahanan Mapolsek Ternate Selatan, Senin (1/5) malam, antaran melakukan pelecehan seksual terhadap Ratna (39), warga Bacan Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel).
BACA JUGA: Polda Pastikan tak Lindungi Oknum Polisi Terduga Pemerkosa Siswi SMA
Kejadian tersebut terjadi di tempat kos milik Ratna di Kelurahan Bastiong. Informasinya, sebelum kejadian tersebut, pelaku datang ke tempat kos korban untuk mengobrol.
Entah kenapa, pelaku langsung menginjak korban tepat di bagian perut. Pelaku kemudian menarik baju korban hingga terjatuh ke lantai.
BACA JUGA: Korban Pemerkosaan Ini Mengaku Diperkosa 4 Jam di Atas Motor
Setelah korban terjatuh, pelaku kemudian mencium pipi korban. Kalah tenaga, korban tak bisa melawan.
Beruntung, pelaku tidak sampai melakukan pemerkosaan. Setelah mencium, pelaku kemudian keluar kamar lalu meninggalkan korban.
BACA JUGA: Gadis 15 Tahun Ini Diperkosa Lalu Dibuang Pelaku di Perkebunan Jagung
Tak terima, korban kemudian bertandang ke Mapolsek untuk membuat laporan resmi. Setelah laporan diterima, pihak kepolisian pun menjemput pelaku dan dibawa ke Mapolsek.
”Korban sudah membuat laporan, pelaku juga sudah kita amankan,” kata Kanit Binmas, Aiptu Amrin Jolo, kemarin (2/5). (mg-03/jfr)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Ayah Tergiur Melihat Anak Gadis Sendiri, Parah!
Redaktur & Reporter : Soetomo