jpnn.com, JAKARTA - Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno memastikan bakal memecat oknum Satpol PP yang menyalahgunakan wewenang dengan memungut uang dalam penertiban pedagang kaki lima di Tanah Abang, Jakarta Pusat.
Ancaman tersebut keluar pasca-Ombusman RI merilis penataan PKL rawan maladriministrasi berupa penyalahgunaan wewenang, pungutan liar, dan pembiaran oleh oknum Satpol PP, oknum kelurahan, maupun oknum kecamatan.
BACA JUGA: Beli Alat Berat, Pemprov DKI Kerja Sama dengan Pindad
"Terima kasih kepada Ombudsman dan terima kasih kepada teman-teman yang sudah melakukan inspector gadget, penyamaran itu. Data itu akan kami gunakan," kata Sandi di Balai Kota DKI, Jakarta, Jumat (24/11).
Lebih lanjut kata Sandi, pihaknya tidak akan menoleransi oknum PNS yang korup. Dia memastikan, akan memberikan sanksi tegas jika oknum Satpol PP terbukti mengutip uang dari PKL.
BACA JUGA: Anggaran PAUD Rp 68 M, Sandi Dorong Kualitas Guru
"Jika betul-betul ada PNS yang terlibat akan saya tindak secara tegas, sanksinya tegas tentunya yang sesuai dengan peraturan di Pemprov DKI," tandasnya.
Baru-baru ini, Ombudsman berhasil mengungkap fakta menarik terkait pengelolaan pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat.
BACA JUGA: Sandi Klaim Hanya Adopsi Sebagian Draf RAPBD Ahok-Djarot
Berdasarkan hasil investigasi, Ombudsman menyebut penataan PKL rawan maladministrasi berupa penyalahgunaan wewenang, pungutan liar, dan pembiaran oleh oknum Satpol PP, oknum kelurahan, maupun oknum kecamatan. (tan/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Sandiaga: Kami Betul-Betul Menghemat
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga