jpnn.com, JAKARTA - Cawapres nomor urut 02 Sandiaga Uno meminta aparat kepolisian mengusut tuntas teror pembunuhan kepada empat pejabat negara.
Nantinya, kata dia, pengusutan teror pembunuhan harus dipublikasikan agar tidak menimbulkan pertanyaan di masyarakat.
BACA JUGA: Hayo Ngaku, Siapa Kirim SMS Teror ke Komisioner KPU?
"Merencanakannya (saja) sudah masuk dalam pelanggaran hukum. Itu harus ditindaklanjuti, dan diungkapkan kepada publik supaya tidak ada keraguan lagi," kata Sandi, sapaan akrab Sandiaga ditemui di Jakarta, Rabu (29/5).
BACA JUGA : Polri Sebut Ada Pembunuh Bayaran Incar 4 Pejabat Nasional dan 1 Petinggi Lembaga Survei
BACA JUGA: Sandi Bilang Maju ke MK Bukan Tentang Kalah atau Menang, tapi...
Sandi mengatakan, negara punya kewajiban melindungi pejabat negara. Eks Wakil Gubernur DKI Jakarta itu menyebut teror pembunuhan terhadap pejabat negara tidak mendapat tempat di Indonesia.
"Harus dilindungi para pejabat tersebut, harus pastikan tindak kekerasan mengancam seperti itu tidak mendapatkan tempat dalam iklim demokrasi bangsa dan bernegara di Indonesia," tegasnya.
BACA JUGA: Sandiaga Uno Akan Rayakan Idulfitri di Amerika Serikat
Sebelumnya Kapolri Jenderal Tito Karnavian membocorkan nama-nama pejabat negara yang menjadi sasaran pembunuhan di saat momen kerusuhan pecah pada 22 Mei 2019.
Menurut Tito, nama yang diancam akan dibunuh adalah Wiranto, Menko Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan, Kepala BIN Budi Gunawan dan staf Khusus Presiden Bidang Intelijen Gories Mere. (mg10/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Isu Ancaman Pembunuhan Pejabat, Fadli Zon : Jangan Lebay ! Â
Redaktur & Reporter : Aristo Setiawan