jpnn.com, JAKARTA - Cawapres nomor urut 02 Sandiaga Uno menyoroti rencana pemerintah membentuk Tim Hukum Nasional yang dikhususkan menindak tokoh yang melakukan penghasutan pasca-pemilu 2019.
Sandiaga mengaku bingung dengan tujuan pembentukan tim yang disampaikan oleh Menkopolhukam Wiranto itu.
BACA JUGA: Hasil Rekapitulasi di Tiga Kecamatan Hinterland Batam: Jokowi Unggul dari Prabowo
BACA JUGA : Sandiaga: Itu Cara Zaman Old Bungkam Tokoh
BACA JUGA: Prabowo - Sandi Menang Telak di Doha dan Kairo
Pasalnya, kata Sandiaga, sudah banyak badan pemerintah yang mengurusi masalah itu.
“Itu bukannya sudah banyak banget," kata Sandiaga kepada wartawan di Jakarta, Senin (6/5).
BACA JUGA: Wacana Bentuk Tim Hukum Nasional, Sandiaga: Itu Cara Zaman Old Bungkam Tokoh
BACA JUGA : Prabowo – Sandi Kalah, Sesuai Instruksi, Saksi Ogah Tanda Tangan
Dia pun berpendapat, pembentukan tim itu bisa membungkam pendapat para tokoh yang vokal selama ini dan mengkritik kinerja pemerintah.
"Menurut saya itu cara-cara usang zaman old untuk membungkam para tokoh. Biar saja, tokoh bicara kan sudah ada koridornya, sudah ada undang-undang ITE yang berlaku di masyarakat," beber Sandiaga.
BACA JUGA : Real Count KPU: Jokowi - Ma'ruf Semakin Tinggalkan Prabowo - Sandi
Suami dari Nur Asia Uno ini lantas menyarankan, pemerintah lebih baik fokus menyejahterakan rakyat.
"Mestinya pemerintah itu fokusnya di apa yang dibutuhkan oleh rakyat, seperti lapangan pekerjaan dan lainnya," tandas Sandiaga. (cuy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Soal Setan Gundul di Kubu Prabowo, Sandiaga: Jangan Menambah Kekisruhan
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan