Wacana Bentuk Tim Hukum Nasional, Sandiaga: Itu Cara Zaman Old Bungkam Tokoh

Senin, 06 Mei 2019 – 23:57 WIB
Sandiaga Uno. Foto: Tim Kampanye Sandiaga for JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Cawapres nomor urut 02 Sandiaga Uno menanggapi rencana pemerintah membentuk Tim Hukum Nasional yang dikhususkan menindak tokoh yang melakukan penghasutan pasca-Pemilu 2019.

Sandiaga mengaku bingung dengan tujuan pembentukan tim yang disampaikan oleh Menkopolhukam Wiranto itu. Pasalnya, kata Sandiaga, sudah banyak badan pemerintah yang mengurusi masalah itu.

BACA JUGA: Soal Setan Gundul di Kubu Prabowo, Sandiaga: Jangan Menambah Kekisruhan

“Itu bukannya sudah banyak banget," kata Sandiaga kepada wartawan di Jakarta, Senin (6/5).

BACA JUGA: Mantan KaBIN Ingatkan WNI Keturunan Tak Umbar Provokasi Berpotensi Kudeta

BACA JUGA: Tolak Hasil Pemilu, Eggi Sudjana Cs Nobatkan Prabowo - Sandi Pemenang Pilpres

Dia berpendapat jika pembentukan tim itu bisa membungkam pendapat para tokoh yang vokal selama ini dan mengkritik kinerja pemerintah.

"Menurut saya itu cara-cara usang zaman old untuk membungkam para tokoh. Biar saja, tokoh bicara kan sudah ada koridornya, sudah ada undang-undang ITE yang berlaku di masyarakat," beber Sandiaga.

BACA JUGA: Pernyataan Bang Sandi soal Rekomendasi Ijtima Ulama III

Suami dari Nur Asia Uno ini lantas menyarankan agar pemerintah lebih baik fokus menyejahterakan rakyat.

"Mestinya pemerintah itu fokusnya di apa yang dibutuhkan oleh rakyat, seperti lapangan pekerjaan dan lainnya," tandas Sandiaga. (cuy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... AHY Bertemu Jokowi, Sandiaga Uno: Saya Husnuzan


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler