jpnn.com, JAKARTA - Kuasa hukum Rio Reifan, Alamsyah Rambe menanggapi santai gugatan perdata yang hendak dilayangkan oleh Sandy Tumiwa.
Dia pun tak mau ambil pusing soal keputusan Sandy Tumiwa. Sebab menurutnya, semua keputusan ada di tangan majelis hakim nantinya.
BACA JUGA: Dilaporkan Rio Reifan, Sandy Tumiwa Merasa Difitnah, Tuntutan Rp10 miliar
"Nanti apa pun keputusannya kami ikut saja," ujar Alamsyah saat dihubungi awak media, Selasa (13/4).
Alamsyah juga merespons soal kabar laporannya yang dinilai cacat formal oleh kuasa hukum mantan suami Tessa Kaunang itu.
BACA JUGA: Henny Mona Minta Uang Mutah Rp50 Juta, Begini Reaksi Rio Reifan
"Nanti lihat proses penyelidikanya saja. Melangsungkan perkawinan kan, faktanya," ucapnya.
Oleh karena itu, pihak Rio Reifan memilih santai dan mengikuti aturan hukum yang berlaku. Pasalnya, mereka memiliki bukti soal perkawinan antara Sandy dan Henny Mona.
BACA JUGA: Air Ketuban Istri Membiru, Rizki DA Khawatirkan Kondisi Sang Bayi
"Kalau mereka berdalih itu nikah siri atau settingan, kami sudah lihat, kan, ada bukti bahwa itu memang perkawinan. Yang di YouTube, Instagram, ada. Kami tinggal serahkan ke penyidik," kata Alamsyah.
Sebelumnya, Sandy Tumiwa melalui kuasa hukumnya menilai laporan Rio Reifan terhadapnya dan Henny Mona merupakan fitnah.
Kuasa hukum Sandy, Firdaus Owiobo, mengeklaim bahwa Henny Mona dan Rio Reifan telah resmi bercerai pada 25 Februari 2020, sedangkan Mona dan Sandy Tumiwa menikah pada 7 Maret 2020.
Sandy dan Mona mengaku hanya menikah secara agama dan belum tercatat di Kantor Urusan Agama (KUA). (mcr7/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini:
Redaktur & Reporter : Firda Junita