jpnn.com - MAKASSAR – Suasana “panas” terjadi di acara “Menyerap Suara Daerah dan Sosialisasi Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang Pelaksanaan Pemerintahan Umum” yang digelar di sebuah hotel di Makassar, Jumat (29/1).
Pasalnya, RPP yang akan menjadi payung hukum pengalihan Badan Kesbangpol provinsi dan kabupaten/kota menjadi instansi vertikal di bawah kemendagri itu, masih terganjal ketidakpastian eselonisasi jabatan Kaban Kesbangpol kabupaten/kota.
BACA JUGA: Beredar Kabar, PKS Sudah Pecat Fahri Hamzah
Padahal, RPP dimaksud ditarget disahkan menjadi PP Maret 2016. Pasalnya, April sudah mulai pembahasan RAPBN 2017. Sementara, Badan Kesbangpol menjadi instansi vertikal dimulai per 1 Januari 2017. Jika lewat April RPP belum juga disahkan, anggaran bagi Badan Kesbangpol setelah menjadi instansi vertikal, terancam tidak tersedia.
Karena itu, mantan Dirjen Kesbangpol Kemendagri Tanribali Lamo meminta agar ganjalan-ganjalan segera diselesaikan.
BACA JUGA: Pak Menteri Yuddy...Suara dari Makassar Lebih Keras
“Tinggal tersisa eselonisasi tingkat kabupaten/kota, yang lain sudah beres. Yang penting, jadikan dulu barang ini, nanti kalau ada kekurangan, bisa disempurnakan lebih lanjut lewat permendagri,” cetus pria berpangkat mayjen (purn) TNI itu, yang secara khusus hadir untuk memberikan dukungan percepatan pengesahan RPP dimaksud menjadi PP.
Secara khusus, dia berharap Menpan-RB Yuddy Chrisnandi yang punya kewenangan menetapkan masalah eselonisasi, bisa memahami beban kerja jajaran Kesbangpol jika nantinya sudah beralih menjadi instansi vertikal.
BACA JUGA: Ketua DPR Tak Ikhlas Kang Emil Pimpin DKI Jakarta
“Masalah eseloninasi, saya mohon diperhatikan, beban kerja mereka berat dan tahun-tahun mendatang semakin berat,” ujar Tanri.
Dia mengatakan, untuk pentingan koordinasi, masalah eselonisasi ini penting. “Harus diketahui, kepala Badan Kesbangpol di tingkat kabupaten itu nantinya berkoordinasi dengan Danndim dan Kapolres. Bayangkan kalau pangkatnya lebih rendah,” cetus tokoh nasional asal Makassar itu.
Dia juga mengingatkan, jika Kepala Badan Kesbangpol kabupaten/kota yang saat ini eselon IIB, lantas diturunkan menjadi eselon III, itu akan sangat menyakitkan.
“Karena turun pangkat itu merupakan hukuman, misal masalah disiplin,” ujar Tanri. (sam/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Nazaruddin dan Anak Buah Alex Noerdin Diperiksa KPK terkait Kasus Wisma Atlet
Redaktur : Tim Redaksi