Sang Serma Kaya Raya dari Bisnis Narkoba

Senin, 08 Juli 2013 – 19:52 WIB
JAKARTA-- Badan Narkotika Nasional (BNN) saat ini sedang menyelidiki kasus dugaan money laundering yang melibatkan Sersan Mayor BW, personel Provost TNI AU yang ditangkap bersama rekannya Sersan Dua RY di Pekanbaru, Selasa (2/7) lalu.

Disinyalir, petugas TNI AU tersebut memiliki aset miliaran rupiah dari hasil bisnis narkoba.

"BNN pasti akan mengembangkan pembekuan uangnya," ungkap Kepala Humas BNN Kombes Pol Sumirat Dwiyanto saat ditemui di Kantor BNN, Cawang, Jakarta Timur, Senin (8/7).

Ia mengungkapkan, penyidikan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) merupakan satu bagian dengan tidak pidana utama tersangka dalam kejahatan narkotika. Penyelidikan dugaan money laundering ini juga bertujuan untuk memiskinkan jaringan narkoba.

"Penyidikan TPPU seperti yang diamanatkan UU No35 tahun 2009, juga bertujuan sebagai bentuk memiskinkan bandar narkoba beserta jaringannya," jelas Sumirat.

Informasi didapat, Serma BW memiliki sejumlah aset yang tersebar di Pekanbaru. Antara lain memiliki satu unit rumah mewah, restoran, perkebunan kelapa sawit serta dealer motor.

Sementara itu, Direktur Penyidikan dan Pengamanan Fisik Puspom AU Kolonel Sentot Adhi mengungkapkan saat ini pihaknya masih berkoordinasi dengan BNN terkait pengusutan praktek money laundering. "Saya perlu melihat dulu latar belakang yang bersangkutan (BW)," tutup Sentot. (ian/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Ratna Yakin Siti Bantu Rudy Tanoesoedibjo Garap Alkes

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler