Sangat Kecewa, Bupati Aceh Barat: Tutup Total

Selasa, 25 Januari 2022 – 05:20 WIB
Bupati Aceh Barat Haji Ramli MS. (ANTARA/Teuku Dedi Iskandar)

jpnn.com - Bupati Aceh Barat H Ramli MS memerintahkan jajarannya menutup losmen dan penginapan yang melayani pasangan nonmuhrim menginap.

"Saya sangat kecewa dengan persoalan ini. Losmen yang melanggar harus ditutup total," kata Ramli, Senin (24/1).

BACA JUGA: Pengin Liburan Bareng Keluarga di Kuningan? Ajak ke Destinasi Ini Pasti Menyenangkan

Ramli menyebut losmen yang menerima tamu nonmuhrim tidak bisa ditoleransi ataupun dimaafkan.

Menurut Ramli, tindakan itu melanggar syariat Islam dan Qanun (Perda) Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat.

BACA JUGA: Identitas Mayat Pria di Aliran Sungai Terungkap, Namanya Kong Kok Hua, Anda Kenal?

Selain itu, losmen maupun penginapan yang mengizinkan pasangan nonmuhrim menginap juga melanggar aturan hukum dan adat istiadat di Aceh.

Dia pun mengimbau para orang tua memperhatikan pergaulan anak di luar rumah.

BACA JUGA: 3 Vila di Ubud Ini Siap Memikat Anda dengan Suasana yang Menenangkan Hati

Dengan demikian, anak akan terhindar dari perbuatan yang bertentangan dengan aturan di Aceh.

Menurut Ramli, orang tua bisa menggunakan gawai untuk mengetahui keberadaan anak.

"Sekarang zaman canggih, ada telepon seluler,” ujar Ramli.

Dia menjelaskan, orang tua bisa menelepon apabila anak belum pulang pada malam hari.

“Bisa di tanya ke mana, kok, belum pulang," kata Ramli. (ant)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Rano Karno Kenang Mang Udel Lewat Film Losmen Bu Broto


Redaktur & Reporter : Ragil

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler