jpnn.com - JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pekan lalu menetapkan politikus Partai Demokrat Jero Wacik sebagai tersangka kasus dugaan korupsi di Kementerian Kebudayaan dan Pariwisata (Kemenbudpar). Bagi Jero, sangkaan baru itu merupakan kasus kedua setelah sebelumnya menjadi tersangka kasus dugaan korupsi di Kementerian ESDM.
Hari ini, Jero muncul di KPK. Mantan menteri pariwisata, seni dan budaya itu diperiksa sebagai saksi untuk mantan Sekjen Kementerian ESDM, Waryono Karno. “Saya hari ini kan dipanggil sebagai saksi untuk Pak WK (Waryono Karno). Jadi itu saja dulu ya," kata Jero, Rabu (11/2).
BACA JUGA: Kompolnas seperti Pedagang, BG Belum Laku Tawarkan Dagangan Baru
Soal sangkaan baru dalam kasus korupsi, pria asal Bali itu mengaku menghormati langkah KPK. Karenanya, mantan Sekretaris Majelis Tinggi PD itu mengaku pasrah dan siap menjalani semua proses hukum yang telah ditetapkan.
"Saya berusaha akan terus kooperatif atas kasus hukum ini. Setiap panggilan KPK saya hadiri, itu taat," ucap pria yang memilih mundur dari posisi menteri di Kabinet Indonesia Bersatu (KIB) II lantaran menjadi tersangka korupsi itu.(dil/jpnn)
BACA JUGA: Jero Wacik Beber Alasan Pekan Lalu tak Penuhi Panggilan KPK
BACA JUGA: ââ¬Å½Sidang Praperadilan BG Putar Rekaman Video
BACA ARTIKEL LAINNYA... Kubu Ical Ogah Hadiri Sidang Mahkamah Partai, Ini Alasannya
Redaktur : Tim Redaksi