Jero Wacik Beber Alasan Pekan Lalu tak Penuhi Panggilan KPK

Rabu, 11 Februari 2015 – 12:03 WIB
Mantan Menteri ESDM Jero Wacik. Foto: dok.JPNN

jpnn.com - JAKARTA - KPK hari ini, Rabu (11/2), kembali menjadwalkan pemeriksaan terhadap mantan Menteri ESDM Jero Wacik.

Ia akan dimintai keterangan sebagai saksi untuk kasus dugaan tindak pidana korupsi berupa penerimaan gratifikasi atau hadiah dengan tersangka mantan Sekjen Kementerian ESDM Waryono Karno (WK).

BACA JUGA: ‎Sidang Praperadilan BG Putar Rekaman Video

Ini merupakan pemanggilan ulang bagi politikus Partai Demokrat itu. Saat pertamakali dipanggil pekan lalu, Jero tidak bisa hadir sehingga memohon penjadwalan ulang.

"Hari ini saya memenuhi panggilan penyidik sebagai saksi atas Pak WK. Saya ulangi, saksi tersangka WK," kata Jero saat baru tiba di Gedung KPK.

BACA JUGA: Kubu Ical Ogah Hadiri Sidang Mahkamah Partai, Ini Alasannya

Jero pun sempat menjelaskan tentang ketidakhadirannya pekan lalu. Ia beralasan bahwa surat pemanggilan baru diterimanya pada malam hari sebelum jadwal pemeriksaan.

"Minggu lalu saya dipanggil tanggal 4 Februari, tapi panggilannya baru saya terima tanggal tiga, jam sembilan malam. Karena itu saya minta penjadwalan ulang," ujar pria asal Bali ini.

BACA JUGA: Kejaksaan Ajukan Pencegahan Labora ke Luar Negeri ke Imigrasi

Jero sendiri telah ditetapkan KPK sebagai tersangka untuk dua kasus berbeda. Kasus pertama adalah dugaan pemerasan di Kementerian ESDM. Untuk kasus ini dia telah menyandang status tersangka sejak tahun 2014 lalu.

Yang terbaru, pekan lalu KPK menetapkan Jero sebagai tersangka dalam kasus korupsi di Kementerian Kebudayaan dan Pariwisata yang juga pernah dipimpinnya. Jero diduga melakukan penyalahgunaan wewenang yang mengakibatkan kerugian negara senilai Rp 7 miliar. (dil/jpnn)

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Kubu Komjen Budi Ingin Korek Penetapan Tersangka oleh KPK


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler