jpnn.com, MURATARA - Satresnarkoba Polres Muratara menangkap sepasang suami istri yang tepergok berbuat dosa di Kampung Palembang Desa Lawang Agung, Kecamatan Rupit, Kabupaten Muratara, Sumsel.
Dari tangan keduanya, polisi mengamankan 35,67 gram narkoba jenis sabu-sabu.
BACA JUGA: Polisi Gadungan Berpangkat Ipda Ditangkap saat Bersama Wanita, Tuh Tampangnya
Tersangka pasangan suami istri (pasutri) itu bernama Sangkut (46) dan Maryanti (45), warga Dusun III Desa Lawang Agung.
Kedua tersangka dicegat anggota saat melintas di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) tepatnya di depan gedung Mapolres Muratara, ketika sedang mengendarai mobil sedan Toyota Yaris WA warna merah dengan nomor polisi BH 1003 SY.
BACA JUGA: Pembunuh Sadis Ini sudah Ditangkap, Lihat Tuh, Kakinya Dibalut Perban
Selanjutnya, anggota melakukan pengeledahan dan didapat barang bukti (BB) berupa tiga bungkus plastik klip bening berisi sabu-sabu seberat sekitar 35, 67 gram, dua unit handphone merek Nokia, uang kertas sebesar Rp 500.000, dan satu unit mobil sedan Toyota Yaris WA warna merah, Rabu (2/3) sekitar pukul 14.00 WIB.
Kasat Resnarkoba Polres Muratara AKP Ahmad Fauzi mengatakan kedua tersangka ini merupakan bandar narkoba, karena anggota telah mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa mereka sering bertransaksi narkoba di rumahnya.
BACA JUGA: Lihat, Inilah Tampang Pembegal Pengemudi Ojek Online yang Dikepruk Pakai Balok
Kemudian lanjutnya, anggota melakukan penyelidikan dan mendapatkan informasi bahwa keduanya sedang membawa BB dari Desa Lesung Batu, Kecamatan Rawas Ulu yang akan diedarkan di Desa Lawang Angung.
“Kemudian kami langsung melakukan pencegatan dan keduanya tidak berkutik saat di dalam mobil kami temukan barang buktinya. Lalu pasutri ini langsung kami bawa ke Mapolres,” ujarnya, Kamis (10/3).
BACA JUGA: Lihat, Inilah Tampang Pembegal Pengemudi Ojek Online yang Dikepruk Pakai Balok
Kasat menjelaskan pihaknya sendiri saat ini sudah berhasil mendapatkan nama dan di mana pasutri itu memperoleh sabu-sabu tersebut. “Sekarang kami lagi buru bandar besarnya,” jelasnya. (*/palpos)
Redaktur & Reporter : Budi