Sanksi Baru Ancam Korut

Rabu, 06 Maret 2013 – 07:19 WIB
NEW YORK – Korea Utara (Korut) dipastikan mendapat sanksi baru dari Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB). Sanksi disiapkan setelah rezim Kim Jong-un melakukan uji nuklir pada 12 Februari lalu dan meluncurkan roket yang diduga sebagai samaran rudal balistiknya Desember tahun lalu.

Dewan Keamanan (DK) PBB Selasa (5/3) membahas resolusi dan sanksi bagi Pyongyang dalam pertemuan di markasnya di New York, AS. Sejumlah diplomat yang tak mau disebut jati dirinya mengatakan bahwa pembahasan itu dimulai setelah AS dan Tiongkok mencapai kesepakatan soal resolusi untuk menghukum Korut terkait uji nuklirnya.

’’Kesepakatan Washington dan Beijing itu dicapai pada Senin malam (4/3),’’ kata seorang diplomat. Sayang, detail kesepakatan tersebut tak dibeberkan.

Tetapi, uji nuklir Korut bulan lalu telah memicu kecaman luas dari seluruh dunia. Itu adalah uji coba pertama di era Kim Jong-un yang berkuasa setelah sang ayah, Kim Jong-il, meninggal dunia pada Desember 2011. Meski begitu, itu merupakan uji nuklir Korut kali ketiga setelah sebelumnya pada 2006 dan 2009.

DK PBB memulai pertemuan secara tertutup pukul 11.00 kemarin (pukul 23.00 WIB tadi malam). Diplomat AS dan Tiongkok diperkirakan menjelaskan ke 13 negara anggota DK yang lainnya soal perkembangan pembicaraan mereka terkait upaya mengambil tindakan terhadap Korut.

’’Mungkin belum akan dilakukan voting (pemungutan suara terkait resolusi soal sanksi bagi Korut) pada Selasa (kemarin, Red). Tetapi, itu bisa dilakukan secepatnya.

Ini sekaligus sinyal bahwa draf resolusi soal sanksi akan segera diserahkan,’’ ungkap seorang diplomat PBB yang meminta namanya dirahasiakan.
Wakil Rusia di PBB Vitaly Churkin, yang memimpin DK PBB sejak Maret, mengungkapkan sebelumnya bahwa AS belum membagikan naskah soal draf resolusi untuk Korut. Namun, hal itu diperkirakan akan dilakukan segera.

Duta Besar AS untuk PBB Susan Rice telah melakukan pembicaraan dengan koleganya dari Tiongkok Li Baodong terkait sanksi untuk Korut. Beberapa jam setelah uji coba nuklir itu, seluruh anggota DK PBB yang berjumlah 15 negara bersikap satu suara. Mereka menyatakan bahwa Korut telah melanggar resolusi PBB. Karena itu, segera disiapkan ’’tindakan signifikan’’ sebagai bentuk sanksi bagi Pyongyang.

Khawatir dengan ancaman stabilitas regional atas wilayah perbatasannya, Tiongkok semula tak bersedia menyepakati tindakan keras untuk Korut. ’’Sempat terjadi perdebataan sengit antara AS dan Tiongkok,’’ tutur diplomat tadi.

Merespon ancaman sanksi itu serta kesepakatan antara AS dan Tiongkok, Korut langsung menebar ancaman. Kemarin Pyongyang mengancam membatalkan perjanjian gencatan senjata yang mengakhiri Perang Korea pada 1953. Rezim Kim Jong-un berdalih bahwa AS telah mendorong sanksi bagi Korut dan melakukan latihan militer bersama Korsel.

Sebelumnya, Pyongyang terus bersikukuh bahwa program nuklirnya itu merupakan respons atas sikap AS. Perang Korea pada 1950-1953 hanya diakhiri dengan perjanjian gencatan senjata, dan bukan kesepakatan damai.

Korut mengancam membatalkan kesepakatan gencatan senjata itu pada 11 Maret nanti. Pyongyang menyatakan bahwa respons mereka tersebut juga terkait dengan latihan militer Korsel-AS yang berlangsung sejak 1 Maret lalu.

Pyongyang menuding Washington dan negara-negara lain akan menjatuhkan sanksi ekonomi dan memperluasnya menjadi agresi militer. Korut pun mengancam memblokir jaringan komunikasi Korsel dan AS di sepanjang wilayah perbatasan yang memisahkan dua Korea. (AFP/AP/cak/dwi)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Skema 5+3 SBY di Berlin

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler