jpnn.com, SURABAYA - Tim gabungan penegak aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Darurat di Kota Surabaya telah menjaring 145 pelanggar protokol kesehatan dan jam malam sejak Sabtu (3/7).
Ratusan orang yang terjaring itu kemudian dimintai KTP, didata dan langsung dibawa menuju Lingkungan Pondok Sosial (Liponsos) Keputih menggunakan bus.
BACA JUGA: 2 Warga Surabaya Ini Sudah Dikepung Polisi, Bernyali Tinggi, Tegang, Akhirnya...
Setelah itu mereka diperlihatkan pemakaman jenazah Covid-19 pukul 24.00 WIB di TPU Keputih, yang terletak di belakang Liponsos.
Mereka juga harus memberikan pelayanan sosial bagi orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) di Liponsos.
BACA JUGA: Imbauan Kombes Johnny Isir untuk Seluruh Warga Surabaya, Tolong Diperhatikan
Kasatpol PP Surabaya Eddy Christijanto mengatakan sanksi tersebut dilakukan untuk memberikan pelajaran kepada warga agar percaya bahwa Covid-19 itu ada.
"Sanksi ini diberikan agar menimbulkan empati dan sense of crisis, sehingga mereka sadar bahwa prokes bisa memutus mata rantai penyebaran corona," kata dia, Selasa (6/7).
BACA JUGA: Agar tidak Kolaps, Belasan RS di Surabaya Tutup Sementara Layanan IGD
Dia menambahkan, usai menjalani semua rangkaian kerja sosial para pelanggar menandatangani surat pernyataan, jika mereka melanggar kembali ke depannya akan mendapatkan sanksi yang lebih berat.
"Sanksi berikutnya kerja sosial di Liponsos selama lima hari dan membantu pembuatan peti jenazah. Jadi, mereka tahu bahwa Pemkot bekerja secara maksimal untuk menangani korban Covid-19,” tegas dia.
Salah satu pelanggar mengaku sadar dengan bahaya Covid-19 setelah menjalani sanksi yang diberikan Pemkot Surabaya.
Dia berjanji akan berhati-hati ke depannya terutama untuk keluar rumah melebihi aturan jam malam yang diberlakukan selama PPKM Darurat.
“Sekarang jadi lebih sadar sama Covid-19 dan lebih berhati-hati untuk keluar rumah di masa PPKM seperti ini, karena ketat sekali penjagaannya dan sanksinya itu seram. Aduh, kapok wes,” ujar dia.
Dia juga mengimbau kepada warga Surabaya untuk selalu menerapkan protokol kesehatan, menggunakan masker dobel, dan mematuhi aturan jam malam yang berlaku selama PPKM Darurat.
“Untuk semua masyarakat untuk lebih menaati protokol kesehatan salah satunya dengan menggunakan masker dobel,” pungkas Eddy. (mcr12/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Redaktur & Reporter : Arry Saputra