Sanksi Penjual Miras Tak Tegas

Senin, 16 Januari 2012 – 09:45 WIB

BANJAR – Wakil Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Banjar H Muchtar Gozali meminta pemkot dan jajaran kepolisian lebih tegas dalam penegakan aturan soal minuman keras (miras). Sanksi hukum saat ini, kata dia, tidak membuat jera para penjual miras.

"Saya prihatin dengan aksi yang dilakukan oleh beberapa anggota ormas Islam kemarin (Jumat, 13/1) terhadap mobil yang diduga mengangkut miras tradisional jenis ciu. Hal ini terjadi lantaran sanksi hukum yang selama ini diberikan kepada para penjual miras tidak membuat jera,” ungkapnya saat dihubungi Radar Tasikmalaya (Grup JPNN) Minggu (15/1).

Muchtar berharap insiden serupa tidak lagi terulang, terlebih di wilayah hukum Polresta Banjar. Agar tak terulang lanjut dia, jangan memberi toleransi terhadap penjual miras.
"Jangan ada toleransi lagi, beri sanksi seberat-beratnya atau sanksi maksimal. Jadi ada efek jera," tandasnya.

Ketua Himpunan Alumni Miftahul Huda (Hamida) Kota Banjar ini menambahkan, MUI tidak akan pernah bosan dan lelah dalam memonitor setiap perkembangan miras dan penyakit masyarakat di Kota Banjar. “Kita minta Polres Banjar ekstra kerja keras memonitor serta melakukan tindakan hukum bagi oknum warga yang menjual maupun mendistribusikan minuman keras. Termasuk sumber pembuatan miras itu sendiri,” ungkapnya.

Politisi PPP ini mengatakan, kerja keras dan kerja ekstra sangat dibutuhkan demi menjaga stabilitas keamanan bersama, sebagaimana keinginan masyarakat. Bahkan dia menyarankan agar lokasi tertentu yang dijadikan pusat keramaian juga dimonitor, demi mengantisipasi hal yang tak diinginkan. “Lokasi-lokasi tempat anak muda mudi kumpul juga dimonitor,” jelasnya.

Selain itu, Muchtar meminta tempat-tempat yang selama ini diduga kerap dijadikan tempat jual beli miras untuk ditertibkan. Pihaknya juga meminta masyarakat, khususnya orang tua, dapat bersama-sama mengingatkan anak-anaknya agar tidak bebas dalam bergaul. Hal ini agar generasi muda Banjar tidak terjerumus ke hal negatif, seperti perjudian, minuman keras, penggunaan narkoba, maupun pergaulan bebas. “Mari kita saling mengingatkan dan mengajak kepada kebaikan,” ajaknya.

Secara terpisah, Kapolresta Banjar AKBP Sambodo Purnomo Yogo SIK MTCP memberikan apresiasi terhadap masukan tokoh agama dan masyarakat Kota Banjar. Pihaknya berkomitmen untuk memberantas miras, narkoba, dan apapun yang melawan hukum lainnya.

“Dengan segala kemampuan, bagian dan fungsi serta anggota kita akan terus berupaya maksimal menekan tingkat kriminal yang disebabkan pengaruh negatif, baik karena miras maupun narkoba,” katanya.

Lebih lanjut, dia berharap agar masyarakat ikut berperan aktif menekan pengaruh negatif barang-barang ilegal. Kapolres mengimbau agar seluruh elemen masyarakat mampu menjaga kekondusifan Kota Banjar, agar tidak menimbulkan hal-hal yang mengganggu keamanan dan ketertiban. ”Mari kita jaga keamanan dan ketertiban di kota idaman ini dengan tidak melakukan aksi main hakim sendiri,” tegasnya.

Jebolan Akpol angkatan 1994 ini menegaskan, pihaknya tidak akan segan-segan menindak tegas siapapun yang melakukan aksi main hakim sendiri. Karena hal itu melanggar aturan hukum yang berlaku.

“Negara kita negara hukum, jangan main hakim sendiri. Jika ada informasi mengenai peredaran miras atau yang lainnya segera laporkan kepada kami. Dan ini akan sangat membantu kami dalam upaya penegakan hukum bagi mereka. Saya akan apresiasi kepada siapa saja yang membantu kepolisian dalam memberikan informasi terkait peredaran miras di kota ini,” tutupnya. (kun)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Meninggi, Warga Enggan Mengungsi


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler