jpnn.com - SUKABUMI - Sanksi tegas menanti bagi setiap personel kepolisian di lingkungan Kepolisian Resor (Polres) Sukabumi yang kedapatan bermain judi daring atau online.
Kapolres Sukabumi AKBP Tony Prasetyo memastikan tidak menoleransi karena sudah memberikan peringatan keras.
BACA JUGA: Mencegah Judi Online, Danrem Brigjen TNI Antoninho Berlakukan Jam Komandan
"Saya sudah memberikan peringatan keras dan melarang bermain judi online kepada seluruh anggota Polri yang bertugas di lingkungan Polres Sukabumi. Jika ada yang kedapatan maka sanksi tegas tidak segan kami berikan kepada oknum tersebut," ujar AKBP Tony di Sukabumi, Kamis (20/6).
Menurut Tony di internal Polri ada sistem untuk menindak oknum anggota yang melakukan pelanggaran.
BACA JUGA: 5 Berita Terpopuler: Kronologi Porsche Menyeruduk Truk, Pengemudi Tewas, Ada yang Dicecar
Mulai sidang disiplin, kode etik bahkan pidana dalam peradilan umum.
Intinya, Polres Sukabumi secara tegas menyatakan kepada seluruh anggota, tidak akan menoleransi anggota yang terbukti terlibat dalam praktik judi online.
BACA JUGA: Tolak Bansos Judi Online, HNW: Pemerintah Harus Satu Sikap Selamatkan Indonesia
Untuk mengungkap apakah ada oknum anggota Polres Sukabumi yang terlibat atau bermain judi online, pihaknya telah menegaskan Tim Cyber Polres Sukabumi.
Tim diminta terus melakukan pemantauan terhadap penggunaan media sosial guna menelusuri kemungkinan adanya oknum anggota yang terlibat dalam praktik judi online.
Kemudian, memerintahkan seluruh kapolsek yang berada di lingkungan Polres Sukabumi untuk secara rutin mengingatkan jajarannya agar jangan sampai terlibat dengan yang namanya judi online.
Jika ada yang melanggar segera tindak tegas untuk diberikan sanksi sesuai aturan yang berlaku.
"Berbagai upaya akan kami lakukan untuk mencegah terjadinya praktek judi online yang dilakukan oleh oknum personel Polri khususnya yang bertugas di lingkungan Polres Sukabumi dan meminta kepada seluruh anggota untuk memperhatikan peringatan ini," katanya.
Tony mengatakan pengawasan terhadap praktik judi online tidak hanya dilakukan di internal Polres Sukabumi saja, tetapi juga kepada masyarakat.
Selain itu, memperkuat peranan Tim Cyber Polres Sukabumi untuk mengungkap jaringan judi online yang berada di wilayah hukum Polres Sukabumi.
Karena beberapa waktu lalu pihaknya mengungkap kasus ini dengan menangkap marketing dan admin judi online.
Pihaknya pun mengimbau kepada warga untuk bersama-sama memberantas berbagai jenis perjudian khususnya judi online yang tengah marak di masyarakat.
Karena selain bisa merusak perekonomian dan rumah tangga juga memicu terjadinya kasus kriminal lainnya seperti pencurian, kekerasan dan lain sebagainya.
Seperti diketahui orang yang sudah kecanduan judi akan melakukan berbagai cara agar bisa mendapatkan modal untuk bermain judi.
Bahkan, tidak sedikit kasus kejahatan yang pelakunya kecanduan judi online, belum lagi rumah tangga yang rusak akibat dampak permainan haram ini. (Antara/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
BACA ARTIKEL LAINNYA... Gegara Judi Online, Pria di Semarang Akhiri Hidup dengan Gantung Diri
Redaktur & Reporter : Kennorton Girsang