jpnn.com - SATU dari empat nama calon menteri usulan Kaltim diberi tanda kuning alias bermasalah dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Disebut-sebut, tokoh itu berinisial IN alias Isran Noor, bupati Kutai Timur. Konon, Isran hingga saat ini urung dipanggil Presiden Joko Widodo (Jokowi) ke Istana Negara untuk masuk kabinet.
Santer dikabarkan, Isran yang juga menjabat ketua Asosiasi Pemerintahan Kabupaten Se-Indonesia (Apkasi) membidik jabatan menteri dalam negeri (mendagri). Kolega terdekat Isran yang ditemui Kaltim Post tak membantah isu yang merebak. Mantan duet Awang Faroek Ishak ketika menjabat bupati Kutim itu disebut menerima tanda kuning.
BACA JUGA: Dipanggil ke Istana, Saleh Husin Ditanya Jokowi: dari NTT Ya?
Namun demikian, pria yang enggan disebut namanya ini memastikan, Isran tidak dicoret sebagai calon menteri. “Masih kuning, jadi beliau (Isran) masih memungkinkan,” terang sumber yang juga menjabat sebagai komisioner di sebuah badan publik di Kaltim, Jumat (24/10).
Informasi tanda kuning yang disematkan KPK kepada calon menteri berarti calon itu pernah dilaporkan masyarakat kepada lembaga antirasuah. Sedangkan tanda merah menandakan, calon menteri berpotensi menjadi tersangka karena sebelumnya pernah bersentuhan kasus hukum.
BACA JUGA: Curhat di Twitter, Putri Jokowi Malah Dikirimi Surat Cinta
Sementara itu, walaupun Isran yang pernah menjadi mantan ketua DPD Demokrat Kaltim tak dipanggil ke Istana Negara, bukan berarti tak ada komunikasi dengan presiden ketujuh. Pada masa kampanye lalu, Isran membelot dari kebijakan partai dengan mendukung Jokowi.
Sebelumnya, di tengah pengumuman kabinet Jokowi-JK yang kian dekat, satu dari empat nama calon menteri yang diusulkan Kaltim disebut bermasalah. KPK menyematkan tanda kuning kepada nama itu. Para calon menteri diusulkan melalui jalur partai, yakni Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP). Mereka berinisial TN, DI, AT dan IN, atau sering disingkat “Tn Diatin”. Satu di antara mereka disebut-sebut seorang kepala daerah di Kaltim.
BACA JUGA: Jokowi Dinilai Gagal Manfaatkan Hak Prerogatif
Ketua DPD PDIP Kaltim Dody Rondonuwu membenarkan “penyematan” tanda kuning itu. Ditemui Kamis (23/10) tadi, Dody mengatakan bahwa keempat calon sudah disampaikan langsung kepada presiden. Selanjutnya, hak prerogatif Jokowi sebagai presiden untuk memilih pembantunya.
“Saya dapat informasi seperti itu. Dari empat nama yang kami usulkan, ada yang mendapat tanda kuning. Siapa dia, saya tak pantas menyebutkan,” tutur Dody ketika media ini menyinggung nama “Isran Noor” untuk inisial “IN”.
Terpisah, Kepala Humas Apkasi Budi Sarjono membantah jika Isran merupakan calon menteri yang mendapat tanda kuning. Dia yakin nama Isran Noor masuk daftar 33 calon menteri yang kembali diserahkan kepada KPK.
“Pak Isran memang tidak dipanggil ke Istana Negara. Tetapi sebelum pelantikan, beliau telah dipanggil terlebih dahulu oleh Pak Jokowi,” tegas dia. Kala itu, ujar dia, mantan Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Jenderal (Purn) AM Hendropriyono memfasilitasi pertemuan Isran dengan Jokowi di Jakarta.
Isran dianggap mewakili tokoh Kaltim mengingat selama ini Benua Etam tak pernah memiliki wakil di kabinet sejak masa Presiden Soekarno hingga SBY. Jalur penghubung lain yang digunakan Isran yakni melalui Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri. Latar belakang ketua Apkasi memperkuat jaminan pos mendagri.
“Pak Isran telah lama memperjuangkan otonomi daerah dengan menjadi mendagri,” terang Budi. (*/fer/fel/zal/k9)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Pembahasan Nomenklatur Kementerian Diundur
Redaktur : Tim Redaksi