Santoso: Peluru Anggota Polisi Tidak Boleh Digunakan untuk Membunuh Rakyat

Senin, 14 Februari 2022 – 22:34 WIB
Anggota polisi. Ilustrasi. Foto : Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi III DPR RI Santoso menyebut peluru yang dibeli kepolisian berasal dari rakyat. Sudah sepatutnya timah panas itu tidak diarahkan kepada rakyat.

Hal itu dikatakan Santoso menyikapi tewasnya Erfadi, demonstran penolak perusahaan tambang di Parigi Moutong, Sulawesi Tengah (Sulteng), Sabtu kemarin.

BACA JUGA: OTK Berulah, Tanah Papua Kembali Memerah

BACA JUGA: Pemilik Honda HR-V Putih di Bandara Ngurai Rai Ditunggu di Kantor Polisi

"Peluru anggota Polri yang dibeli dari uang pajak rakyat tidak boleh digunakan membunuh rakyatnya sendiri," kata legislator Fraksi Partai Demokrat itu, Senin (14/2).

BACA JUGA: Pembuang Orok Bayi di Tepi Jalan Dicari Polisi, Siap-Siap, Kamu!

Santoso mengatakan perlu ada tindakan keras dari Polri agar aksi represif polisi terhadap Erfadi tidak terus terulang pada masa mendatang.

"Untuk membuat efek jera dan tidak terulangnya peristiwa di mana Polri dinilai mengancam keselamatan rakyat, maka kapolda dan kapolresnya harus bertanggung jawab, kalau perlu dicopot," beber dia.

BACA JUGA: Joni Lagi Berhenti, Simon Datang, Brakk! Tim Medis Mencium Bau

Komnas HAM RI berkesimpulan Erfadi tewas karena ada proyektil yang tertanam di tubuh bersangkutan.

Kesimpulan itu didapat Komnas HAM setelah melakukan penelitian terhadap kasus tewasnya Erfadi.

"Benar meninggal disebabkan oleh peluru tajam, sebagaimana proyektil yang ditemukan dan diangkat dari bagian tubuh korban," kata Kepala Kantor Perwakilan Komnas HAM Sulteng Dedi Askary melalui keterangan persnya, Senin (14/2).

Komnas HAM dalam kesimpulan lainnya menyatakan proyektil yang masuk ke tubuh Erfadi berasal dari arah belakang. (ast/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... PNS Perempuan Meninggal Dunia, Ditemukan di Pinggir Jalan, Mengenaskan


Redaktur : M. Rasyid Ridha
Reporter : Aristo Setiawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler