jpnn.com, JAKARTA - Pihak Kementerian Agama (Kemenag) mengutuk keras dugaan kekerasan yang yang terjadi di Pondok Pesantren (Ponpes) Darussalam Gontor, Ponorogo, Jawa Timur pada Senin, (22/8) lalu.
Dugaan tindak kekerasan tersebut menyebabkan tewasnya seorang santri berinisial AM (17) .
Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren (PD Pontren) Kemenag, Waryono Abdul Ghofur mengatakan, Kemenag mengecam segala bentuk kekerasan yang terjadi di area pendidikan.
“Kekerasan dalam bentuk apa pun dan di manapun tidak dibenarkan. Norma agama dan peraturan perundang-undangan jelas melarangnya,” kepada wartawan, Selasa (6/9).
Dia menyampaikan duka cita kepada keluarga korban dan juga menyesalkan bahwa peristiwa kekerasan kembali terjadi di dunia pendidikan.
“Mewakili Kementerian Agama, kami sampaikan duka cita. Semoga almarhum husnul khotimah, dan keluarganya diberi kekuatan dan kesabaran. Kami juga berharap peristiwa memilukan seperti itu tidak terjadi lagi,” tutur Waryono.
Direktorat PD Pontren segera berkoordinasi dengan Kantor Wilayah Kemenag Jawa Timur saat peristiwa tersebut menjadi atensi publik.
Pihaknya lalu menerjunkan tim dari Kantor Kemenag Kabupaten Ponorogo untuk menemui para pihak dan mengumpulkan berbagai informasi di lokasi kejadian.
"Kami mengapresiasi langkah Pesantren Gontor yang telah menyampaikan permohonan maaf secara terbuka, memberikan sanksi kepada para pelaku, dan berkomitmen terhadap upaya penegakan hukum," jelas Waryono.
Dia menambahkan, Kemenag terus memproses penyusunan regulasi pencegahan tindak kekerasan pada pendidikan agama dan keagamaan.
Saat ini regulasi tersebut sudah dalam tahap harmonisasi di Kementerian Hukum dan HAM.
“Rancangan Peraturan Menteri Agama tentang Pencegahan dan Penanganan Tindak Pidana Kekerasan mudah-mudahan tidak dalam waktu lama dapat segera disahkan,” ujarnya.
Waryono berharap semua lembaga pendidikan agama dan keagamaan juga melakukan langkah-langkah pencegahan tindak kekerasan sejak dini.
“Edukasi kepada semua pihak diperlukan, pengasuh dan pengola meningkatkan pengawasan dan pembinaan, agar tindak kekerasan tidak terulang lagi,” pungkas Waryono. (mcr18/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
BACA JUGA: Kemenag Buka Lowongan Kerja, Dibutuhkan 6 Ribu Orang, Ayo Melamar
Redaktur : M. Adil Syarif
Reporter : Mercurius Thomos Mone