jpnn.com - PALEMBANG - Seorang santri Pondok Pesantren Modern Darussalam Gontor (PDMG) Jawa Timur bernama Albar Mahdi meninggal dunia diduga akibat mengalami penganiayaan.
Pihak keluarga almarhum masih merasakan dukacita yang mendalam, terutama sang ibunda, Siti Soimah.
BACA JUGA: Santri Gontor Meninggal, Kemenag: Kekerasan dalam Bentuk Apa pun Tidak Dibenarkan
"Aak (panggilan ke Albar), sejak matamu tertutup selamanya, mata ini juga rasa enggan membuka," ungkap Soimah dengan berlinang air mata saat ditemui di kantor kuasa hukumnya, Titis Rachmawati, Jalan Kapten A Rivai, Palembang, Selasa (6/9).
Bahkan, hingga hari ini Soimah yang berprofesi sebagai jurnalis itu masih tidak percaya bahwa putra sulungnya pergi untuk selama-lamanya.
BACA JUGA: Santri Gontor Meninggal, Soimah Menangis, Hotman Paris: Fotonya Sangat Mengerikan
"Ak, Umi masih berharap kalau ini hanyalah mimpi," ucapnya dengan menahan tangis.
Wanita yang akrab disapa Mbak Soim itu masih ingat pada Kamis 22 Agustus 2022 dirinya merasa sangat rindu dengan putra sulungnya itu.
BACA JUGA: Santri Gontor Dianiaya hingga Meninggal, Begini Klarifikasi Ponpes
"Ak, entah kenapa pagi itu, sebelum kepergianmu Umi begitu rindu sekali padamu, dan ingin posting foto saat Umi memeluk dirimu ketika waktu mengantarmu balik ke kampus baru di G4," ujar Soimah.
"Namun, belum sempat Umi posting foto kita, kabar duka itu datang dan meluluhlantakkan jiwa dan raga ini," ujarnya, sembari menangis histeris.
Tak hanya dia, putra kedua Soimah yang jarang sekali menyebut nama kakaknya, tiba-tiba pagi itu menyebut nama almarhum.
"Bukan hanya Umi Ak, Adikmu yang jarang sekali menyebut namamu, tiba-tiba pagi itu menyebut namamu, mungkin saat itu Aak pamit ke Adik untuk pergi meninggalkan kami semua," katanya yang semakin terisak.
Soimah yang saat ditemui masih terlihat terguncang. Kesedihan mendalam tampak dari raut wajahnya.
"Ak, hingga detik ini Umi masih tidak percaya kalau Aak pergi meninggalkan kami semua, Umi masih berharap ini hanya mimpi dan menguatkan diri bahwa Aak belum pulang karena menimba ilmu di Pondok," tutupnya.
Desak Proses Hukum Terus Berlanjut
Titis, kuasa hukum keluarga almarhum Albar Mahdi, menegaskan akan melanjutkan kasus dugaan penganiayaan terhadap korban ke jalur hukum, meskipun pihak ponpes sudah memberikan klarifikasi dan menyampaikan permohonan maaf.
“Walaupun pihak pondok sudah memberikan klarifikasi dan menyampaikan permohonan maaf, Ibunda Albar Mahdi, Siti Soimah, akan tetap meneruskan kasus ini ke ranah hukum sesuai dengan statemen dari pondok yang mengakui adanya penganiayaan," kata Titis Rachmawati, kuasa hukum Siti Soimah saat konferensi pers di kantornya, Jalan Kapten A Rivai, Palembang, Selasa (6/9).
Sebelumnya, pada Senin 9 September 2022 malam, pihak pesantren melalui surat resmi menyampaikan klarifikasi sekaligus permohonan maaf atas wafatnya santri mereka Albar Mahdi, asal Palembang, pada Senin 22 Agustus 2022 yang diduga akibat penganiayaan.
Titis menyatakan pihak keluarga menyesalkan laporan yang disampaikan dari pondok berbeda dengan kenyataan yang mereka terima.
"Waktu itu laporan yang disampaikan dari pondok bahwa almarhum meninggal karena sakit, padahal kenyataannya Albar meninggal karena penganiayaan,"katanya.
Saat ini, Soimah dan kuasa hukum masih menunggu perkembangan pemeriksaan yang dilakukan Polres Ponorogo, Jawa Timur. (mcr35/jpnn)
Redaktur : Soetomo Samsu
Reporter : Cuci Hati