Santri Gontor Meninggal karena Dianiaya, Soimah tidak Terima, Tempuh Jalur Hukum

Selasa, 06 September 2022 – 15:50 WIB
Orang tua almarhum Albar Mahdi, Siti Soimah (jilbab tosca) bersama kuasa hukumnya, Titis Rachmawati, saat memberikan keterangan pers, di kantor hukum Titis di Jalan Kapten A Rivai, Palembang, Selas (6/9). Foto: Cuci Hati/JPNN.com.

jpnn.com - PALEMBANG - Pihak keluarga almarhum Albar Mahdi, santri Pondok Pesantren Modern Darussalam Gontor, Jawa Timur, akan melanjutkan kasus dugaan penganiayaan terhadap korban ke jalur hukum, meskipun pihak ponpes sudah memberikan klarifikasi dan menyampaikan permohonan maaf. 

“Walaupun pihak pondok sudah memberikan klarifikasi dan menyampaikan permohonan maaf, Ibunda Albar Mahdi, Siti Soimah, akan tetap meneruskan kasus ini ke ranah hukum sesuai dengan statemen dari pondok yang mengakui adanya penganiayaan," kata Titis Rachmawati, kuasa hukum Siti Soimah saat konferensi pers di kantornya, Jalan Kapten A Rivai, Palembang, Selasa (6/9). 

BACA JUGA: Santri Gontor Meninggal, Kemenag: Kekerasan dalam Bentuk Apa pun Tidak Dibenarkan

Sebelumnya, pada Senin 9 September 2022 malam, pihak pesantren melalui surat resmi menyampaikan klarifikasi sekaligus permohonan maaf atas wafatnya santri mereka Albar Mahdi, asal Palembang, pada Senin 22 Agustus 2022 yang diduga akibat penganiayaan 

Titis menyatakan pihak keluarga menyesalkan laporan yang disampaikan dari pondok berbeda dengan kenyataan yang mereka terima. 

BACA JUGA: Santri Gontor Dianiaya hingga Tewas, Mengerikan, AKBP Catur Bergerak

"Waktu itu laporan yang disampaikan dari pondok bahwa almarhum meninggal karena sakit, padahal kenyataannya Albar meninggal karena penganiayaan,"katanya.

Saat ini, Soimah dan kuasa hukum masih menunggu perkembangan pemeriksaan yang dilakukan Polres Ponorogo, Jawa Timur. 

BACA JUGA: Santri Gontor Dianiaya hingga Meninggal, Begini Klarifikasi Ponpes

Diketahui, ada 7 saksi yang  dimintai keterangan terkait tewasnya Albar Mahdi.  

Ketujuh orang tersebut, yakni dua santri, dua dokter dan tiga ustaz pengasuh di Gontor. 

"Kabar terbaru yang kami terima dari pondok bahwa saat ini sudah ada 7 orang saksi yang dipanggil untuk dimintai keterangan," ujarnya.

Saat ditanya apakah ada rencana pihak keluarga untuk menuntu keadilan, Titis mengatakan saat ini antarkeluarga masih berkoordinasi. Sebab, kata dia, ada sedikit hambatan untuk ke Jatim, yakni soal transportasi, dan masalah keuangan yang terbatas.

“Akan tetapi, laporan ke polisi di Jatim pasti kami lakukan. Kalau dibutuhkan, kami ke sana, tetapi memang pembiayaan kami terbatas,” ungkapnya. 

Titis menjelaskan bahwa pihaknya pun akan mengikuti semua proses, termasuk apabila jenazah korban harus diautopsi. Dia menyatakan bahwa semua dikembalikan kepada keputusan keluarga. 

"Kalo memang dibutuhkan autopsi oleh penyidik, maka akan kami lakukan, tetapi, jika ada cara lain (selain autopsi) maka akan kami lakukan," katanya.

Dia menyatakan saat ini pihak keluarga hanya meminta keadilan atas apa yang telah menimpa Albar Mahdi tersebut. (mcr35/jpnn)


Redaktur : M. Kusdharmadi
Reporter : Cuci Hati

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler