“Dari 45 jumlah korban pesawat Sukhoi, 34 korban merupakan warga negara Indonesia. 17 keluarga korban sudah mendapat ganti rugi. Nilainya maksimal yang bisa kita berikan sesuai hukum yang berlaku di Indonesia, Rp1,250 miliar,” katanya dalam konferensi pers yang digelar Komite nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) di Jakarta, Selasa (18/12).
Untuk itu ditengah ungkapan belasungkawa pemerintah Rusia yang kembali ia kemukakan, Mikahail memohon keluarga dapat bersabar menunggu. Karena tidak ada sedikit pun niat dari pemerintah Rusia menunda apalagi sampai tidak memberikan.
“Kami sangat memperdulikan perasaan keluarga korban. Karena itu kami akan tuntaskan pembayaran dalam beberapa waktu ke depan. Sekali lagi atas nama pemerintah Rusia, saya mengucapkan belasungkawa yang mendalam terhadap keluarga korban atas apa yang telah terjadi,” katanya.
Sementara itu menanggapi hasil laporan investigasi KNKT, Mikahail melihat hasilnya benar-benar cukup objektif dan telah dilakukan sesuai standar International Civil Aviation Organization (ICAO).
"Laporan ini merupakan hasil kerjasama efektif dan konstruktif antara pihak Rusia dan Indonesia, dengan berbagai pihak. Kami mengenal bahwa kerja ini diadakan dalam suasana saling mendukung antara satu sama lain," ujarnya yang mengaku Rusia sepenuhnya menerima hasil investigasi tersebut.(gir/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Pengurusan NIP CPNS Gratis
Redaktur : Tim Redaksi