Sanusi di Jaksel, Presdir Agung Podomoro di Pusat

Sabtu, 02 April 2016 – 16:17 WIB
Ketua Komisi D DPRD Provinsi DKI Jakarta Mohamad Sanusi saat akan ditahan KPK. Foto: dok.JPNN

jpnn.com - JAKARTA -- Dua tersangka suap pembahasan rancangan peraturan daerah rencana wilayah zonasi pesisir pulau-pulau kecil, dan raperda tata ruang kawasan strategis pantai utara Jakarta sudah dijebloskan ke sel tahanan.

Mereka adalah Ketua Komisi D DPRD Provinsi DKI Jakarta Mohamad Sanusi dan karyawan PT Agung Podomoro Land Trinanda Prihantoro.

Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati mengatakan, pria yang akrab disapa Sanusi itu ditahan di Rumah Tahanan Kepolisian Resor Metropolitian Jakarta Selatan. Sedangkan Trinanda, ditahan di Rutan Polrestro Jakarta Timur.

BACA JUGA: Ditunggu Janji Manis Pembangunan di Indonesia Timur

"Penahanan untuk 20 hari pertama," kata Yuyuk, Sabtu (2/4). Baik Sanusi maupun Trinanda tak berbicara sedikit pun saat digelandang ke mobil tahanan Sabtu (2/4) dini hari.

Sedangkan tersangka Presiden Direktur PT APL Ariesman Widjaja hingga saat ini masih menjalani pemeriksaan setelah menyerahkan diri kepada penyidik KPK, Jumat (1/4) malam.

Namun demikian, Yuyuk memastikan bahwa Ariesman akan ditahan usai diperiksa. "AWJ (akan ditahan di) Rutan Polresto Jakarta Pusat," ujar Yuyuk. (boy/jpnn)

BACA JUGA: Bos Agung Podomoro Land Resmi Ditahan

BACA JUGA: Belanja di Indomaret Bisa Bawa Pulang Avanza Veloz, Caranya...

BACA ARTIKEL LAINNYA... Wah wah...Potensi Defisit BPJS Kesehatan Rp 9,78 Triliun


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler