jpnn.com - JAKARTA - Tersangka suap Presiden Direktur PT Agung Podomoro Land Ariesman Widjaja resmi ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi, Sabtu (2/3).
Dia ditahan usai diperiksa kurang lebih 17 jam setelah menyerahkan diri kepada penyidik komisi antirasuah tadi malam. Ariesman terpantau keluar dari markas KPK sekitar pukul 12.05.
BACA JUGA: Belanja di Indomaret Bisa Bawa Pulang Avanza Veloz, Caranya...
Ariesman sama seperti tersangka lain yang akan dijebloskan ke sel, yakni menggunakan rompi tahanan KPK berwarna oranye.
Ariesman akan dijebloskan ke Rumah Tahanan Kepolisian Resor Metropolitan Jakarta Pusat selama 20 hari ke depan demi kepentingan penyidikan.
BACA JUGA: Wah wah...Potensi Defisit BPJS Kesehatan Rp 9,78 Triliun
"AWJ ditahan di Rutan Polrestro Jakpus," ujar Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati, Sabtu (2/4).
Ariesman bungkam saat digelandang ke mobil tahanan. Ia merupakan tersangka ketiga yang ditahan dalam kasus suap pembahasan rancangan peraturan daerah rencana wilayah zonasi pesisir pulau-pulau kecil, dan raperda tata ruang kawasan strategis pantai utara Jakarta.
BACA JUGA: Duh, Kebijakan Aneh Polri
Sebelumnya dua tersangka yakni Ketua Komisi D DPRD Provinsi DKI Jakarta Fraksi Partai Gerindra Mohamad Sanusi dan karyawan PT APL Trinanda Prihantoro dijebloskan ke sel, Sabtu (2/4) dini hari.
Sanusi ditahan di Rutan Polrestro Jakarta Selatan. Sedangkan Trinanda dikurung di Rutan Polrestro Jakarta Timur.
Penetapan tersangka dan penahanan ketiganya berawal dari operasi tangkap tangan KPK, Kamis (31/3) malam.
Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Laode M Syarif menegaskan ini merupakan kasus yang bisa dikatagorikan sebagai grand corruption. "Ini contoh paripurna bagaimana korporasi mempengaruhi kebijakan publik," katanya kemarin (1/4).
Menurut Laode, bayangkan saja jika kebijakan publik dibuat bukan berdasarkan kepentingan rakyat banyak, tapi hanya untuk mengakomodasi kepentingan orang atau korporasi tertentu. "Kami berharap hal ini tidak terjadi lagi di Indonesia," ujar Laode. (boy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Sanusi Tuding Agung Podomoro Land Inisiator Suap
Redaktur : Tim Redaksi