Sanusi: Semua Sudah Saya Buka

Senin, 30 Mei 2016 – 14:09 WIB
Mantan Ketua Komisi D DPRD Jakarta Sanusi. FOTO: JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA – Mantan Ketua Komisi D DPRD Jakarta Sanusi mengatakan sudah membuka semua yang diketahuinya terkait kasus suap rancangan peraturan daerah reklamasi Teluk Jakarta kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Sanusi menegaskan, sudah tidak ada yang harus diungkap karena semuanya telah disampaikan ke komisi antirasuah.

BACA JUGA: Novanto Percayakan Ketua Harian Pada Nurdin Halid

“Memang tidak ada yang harus diungkap, semuanya sudah saya buka sama KPK," kata Sanusi di sela-sela menjalani pemeriksaan di markas KPK, Senin (30/5).

Hanya saja, bekas politikus Partai Gerindra, itu bungkam saat ditanya soal dugaan barter kontribusi yang diwajibkan kepada pengembang dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Adik Wakil Ketua DPRD Jakarta M Taufik ini mengklaim tidak tahu menahu soal barter.

BACA JUGA: Papa Novanto: Kami Ingin Kerja Kerja Kerja

“Saya tidak tahu soal barter,” klaim pria yang karib disapa bang Uci, itu.

Dia mengatakan, secara prosedur raperda harus selesai terlebih dahulu sebelum mewajibkan pembayaran kontribusi kepada pengembang. "Secara prosedur harusnya raperda jadi dulu," ungkapnya.

BACA JUGA: RESMI! Inilah Nama Kepengurusan Partai Golkar Era Novanto

Lebih lanjut, dia mengatakan, saat ini berkas penyidikannya belum selesai. Sanusi hari ini datang untuk melengkapi berkas pemeriksaan. "Belum, doakan biar cepat selesai," kata Sanusi.

Seperti diketahui, Sanusi, Presiden Direktur PT Agung Podomoro Land Ariesman Widjaja dan staf PT APL Trinanda Prihantoro dijadikan tersangka karena suap menyuap pembahasan raperda Teluk Jakarta.

Dalam kasus ini KPK sudah memeriksa puluhan saksi. Termasuk Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, staf khususnya Sunny Tanywidjaja, bos Agung Sedayu Group Sugianto Kusuma alias Aguan serta anaknya Richard Halim Kusuma. Bahkan, Wakil Ketua DPRD Jakarta M Taufik serta sejumlah anggota DPRD Jakarta sudah diperiksa. Namun, belum ada tersangka tambahan yang ditetapkan KPK.(boy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Yakinlah, Perppu Kebiri Bakal Efektif


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler