jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah menyarankan Presiden Jokowi menggelar rapat konsultasi dengan pimpinan DPR sebelum RKUHP disahkan menjadi UU. Usul itu disampaikannya menanggapi permintaan Jokowi agar pengesahan RKUHP ditunda.
"Karena itu saya mengusulkan presiden agar mengadakan rapat konsultasi dengan pimpinan DPR pada hari Senin sebelum hari Selasa disahkan menjadi undang-undang," kata Fahri saat dihubungi wartawan, Jumat (20/9).
BACA JUGA: Bantahan Istana untuk Analisis Fahri Hamzah soal Alasan Jokowi Setuju UU KPK Diubah
Dia menjelaskan seluruh menteri datang ke DPR membawa surat presiden dengan mindset bahwa Jokowi menginginkan adanya penyederhanaan undang-undang.
Menurut dia, dengan berlakunya KUHP baru maka seluruh UU yang pernah diproduksi yang menyebabkan begitu banyak sumber hukum di negara Indonesia itu memang akan didorong untuk mengikuti pasal dalam UU KUHP.
BACA JUGA: Fahri Hamzah Tidak Terima Ketua KPK dari Polri Dipersoalkan
"Jadi mazhab yang diusulkan oleh presiden dengan mengatakan bahwa harus disederhanakan undang-undangnya itu adalah mazhab modifikasi undang-undang, itu yang kami mengerti. Mungkin presiden belum mendapatkan penjelasan yang komplet," paparnya. (boy/jpnn)
Redaktur & Reporter : Boy